12 Orang Tersangka Kasus Perjudian Berhasil Diungkap dan Diamankan Sat Reskrim Polres Morowali

MOROWALI – Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali berhasil mengungkap tindak pidana perjudian dan mengamankan 12 tersangka beserta barang buktinya, jumat (02/09/2022).

Polres Morowali Satuan Reserse saat ini Berhasil mengamankan 12 Tersangka tindak pidana Perjudian selama 1 (satu) Minggu terakhir.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Arya Widjaya, S.T.K., S.I.K mengungkapkan, awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di lingkungannya.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap lokasi terjadinya perjudian,” ujar Iptu Arya Wijaya.

setelah dilakukan penyelidikan dan didapat benar dilokasi yang menjadi target tersebut terdapat kegiatan atau permainan judi sedang berlangsung sehingga anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Morowali bersama anggota Reskrim Polsek langsung mendatangi lokasi dan mengamankan terduga sesuai informasi yang didapat dari masyarakat.” kata Kasat Reskrim.

Lanjut Ia mengatakan, ” bahwa 12 orang tersangka ini di tangkap di dua (2) tempat berbeda yaitu daerah Wita Ponda dan Bahodopi.

Penulis : Dian Anggraini

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini