JAKARTA – Bharada Richard Eliezer, tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, memohon maaf kepada keluarga almarhum Brigadir Nofrisansyah Yoshua.
Permohonan maaf ini disampaikan Bharada Eliezer melalui surat terbuka yang disampaikan kepada kuasa hukumnya.
Dalam surat itu, Eliezer mengaku turut bersedih atas peristiwa yang merenggut seniornya itu.
Secarik kertas bertuliskan permohonan maaf yang ditulis langsung Eliezer ini telah diterima keluarga Brigadir J.
Sedangkan untuk proses hukum, keluarga Brigadir J menyerahkan sepenuhnya kepada ketentuan hukum yang berlaku.
Keluargapun berharap agar seluruh pihak yang terlibat pembunuhan Brigadir J dapat diungkap dan diadili agar persoalan seperti ini tidak kerap terjadi di tubuh kepolisian republik Indonesia. (Bar/Her/Red).