BANYUWANGI- Air merupakan sumber semua mahluk hidup di atas muka bumi ini,demi kelancaran nya di butuhkan sebuah program agar pemanfaatan dapat di rasakan oleh masyarakat luas.
Sebab sebagai simbol kehidupan mahluk hidup wajar jika project yang berhubungan dengan Air terus di gencarkan selain pembangunan insfrastruktur jalan salah satu nya adalah Irigasi. Namun tangan tangan nakal serta otak kotor manusia mencoreng nilai mulia pemerintah.
Para penghianat negara dalam hal ini curut berdasi yang mengatas namakan rakyat mengambil manfaat demi untuk memperkaya diri dan maling uang negara dengan tidak memperdulikan keringat rakyat demi membayar pajak.
Para koruptor itu di duga mencoba melakukan tindak pidana korupsi di sebuah desa Pengantigan Rt 03 Rw 01 melalui project Rehabilitasi Jaringan Irigasi LUGJAG,Dengan Nilai kontrak RP 197.117.000.00 Melalui Cv Kencana Utama Jaya, 12 agustus 2022.
Ketua DPD Ormas BIDIK Jawa Timur ( Mas Adi )menerangkan kepada Bidiknews Lipsus menjelaskan ” Saya Akan Segera Ke Banyuwangi ” sebab laporan terkait kecurangan project Dinas Pengairan Banyuwangi sudah saya dengar dari rekan rekan Anggota Dpc Ormas Bidik Banyuwangi.
Yang intinya dari laporan tersebut ada beberapa point yang saya dapat kan :
1; Pengawas Project tersebut Menantang ketika coba di hubungi dengan bahasa ” Karepe Sampean Piye Mas / Mau nya kamu gimana Mas ” bahasa seperti itu apakah pantas di layangkan oleh seorang pengawas? Sebab dari kalimat Karepe Sampean itu sama saja dengan menantang.
2; Tidak ada Pondasi,menjadi aneh ketika sebuah bangunan tidak memiliki Pondasi? Lalu kekuatan nya dimana? Kualitas dan Mutu nya dimana?
3; Ada pembelaan oleh pihak PPTK terhadap Rekanan ” Semua sudah di pondasi ” jika memang ada pondasi nya saya mengajak kepada pihak Dinas Pengairan dan Rekanan untuk cek ke lokasi bersama sama masyarakat,Organisasi dan Media.
4; Bahkan berdasarkan informasi yang Kami dapat bahwa ” Pihak Dinas maupun Rekanan tidak pernah meninjau ke lokasi project.
Berdasarkan itulah saya akan segera ke lokasi project untuk mengumpulkan semua bukti lapangan berdasarkan bukti fisik dan keterangan warga sekitar, jika nantinya ternyata Pihak Dinas dan Rekanan tidak ada upaya untuk memperbaikinya.
Maka Kami Ormas BIDIK Jawa Timur beserta DPC ormas Bidik Banyuwangi bersama Warga akan Melaporkan perihal Project kepada Aparat Penegak Hukum ( Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Negeri ),dan Laporan nanti terkait KORUPSI.
Para Maling Uang Negara tidak boleh di diam kan begitu saja,baik pihak Dinas Maupun Rekanan bisnis harus bertanggung jawab atas Hak Rayat sebagai penerima manfaat.
Sumber Berita : BNP ADI
Penulis: Moh Hosen