Bandar Lampung – Diduga karena mesin tidak berhasil dihidupkan, pelaku curanmor akhirnya meninggalkan sepeda motor hasil curiannya, di areal perkebunan pisang, Senin(15/8/2022)
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Sukadana KOMPOL Tarmansyah, pada Sabtu (13/8), menjelaskan bahwa Sepeda Motor yang ditemukan tersebut, adalah merk Yamaha N-MAX, warna merah, dengan nomor polisi BE 2311 NBT.
Peristiwa berawal saat seorang warga Kecamatan Sukadana, pada Jumat (12/8) petang, yang hendak ke Musholla, secara sekilas melihat ada sepeda motor didalam perkebunan pisang.
Selanjutnya saat diperiksa, ternyata sepeda motor tersebut, merupakan kendaraan roda dua milik IS (77) warga Desa Pasar Sukadana, yang hilang digasak pencuri, pada Rabu (10/8) lalu.
Kapolres menambahkan Saat ditemukan, kondisi kontak sepeda motor milik korban ini sudah rusak, accu hilang, dan beberapa kabel kendaraan dalam keadaan terpotong.
“Pelaku curanmor diduga tidak berhasil menghidupkan mesin sepeda motor, sehingga akhirnya memutuskan untuk meninggalkannya diarea perkebunan pisang” tutup Kapolres. (Wis 389 Her).