KOORDINATOR (LPPL).LAMPUNG M.ALZIER DIANIS THABRANIE, MEMINTA PD POLDA URUSAN DUGAAN KORUPSI DI DINKES UNTUK DI USUT TERUS

Bandar Lampung- Bagai mana masyarakat tidak mengatakan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas, karna kasus besar dugaan korupsi di dinas Kesehatan sampai berita ini di turunkan belum juga ada uang tersangka.

Kapolda Lampung Irjend Pol Akhmad Wiyagus diminta memberikan atensi khusus terkait kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Permintaan itu diungkapkan Koordinator Lembaga Pengawas Pembangunan Lampung (LPPL), M. Alzier Dianis Thabranie, Rabu (17/8/2022), yang kembali menyorot kasus dugaan korupsi pada Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung yang saat ini sedang ditangani jajaran Polda Lampung. 

“Karena Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Reihana selama ini informasinya terdengar ‘sakti’ dan terkesan kebal hukum selalu saja lolos dari jerat hukum, meski sudah diperiksa oleh penyidik,” tegas Alzier.

Menurut Alzier bukan sekali ini saja.kasus dugaan korupsi pada Diskes Lampung diusut aparat penegak hukum. Mulai dari era Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, Gubernur Ridho Ficardo, sampai dengan Gubernur saat ini, Arinal Djunaidi.

“Tapi meski sudah pernah diusut baik oleh polisi atau jaksa, kasus dugaan korupsi yang terjadi tak pernah terungkap, apalagi sampai ke pengadilan. Ini ada apa.

Dapat dipastikan Kadiskes Reihana diduga memiliki beking kuat sehingga perkara yang ditangani polisi atau jaksa akhirnya pada menguap, sehingga tak heran jika kondang sebagai sosok kebal hukum,” tandas Alzier.

Karenanya, Alzier berharap di era Kapolda Lampung saat ini, yang notabene secara nasional telah dikenal sebagai “Polisi Berintegritas”, hal serupa tidak terjadi.

“Apalagi Pak Kapolda kita ini terkenal tegas dalam menyikapi masalah korupsi. Untuk itu, dalam kasus ini harus diberikan atensi penuh. Jangan sampai ada asumsi atau opini liar yang berkembang dikalangan publik,” imbuh Alzier.

“Dan yang perlu dicatat oleh kapolda, saya dan berbagai elemen masyarakat sudah berkali-kali memohon kepada gubernur mulai dari zaman Sjachrodien ZP, Ridho Ficardo atau Arinal Djunaidi untuk mencopot yang bersangkutan dari Kadiskes Lampung. Tapi yang terjadi justru dipertahankan sampai detik ini. Perlu juga diusut lebih lanjut itu, ada apa?” tutur Alzier. 

Alzier juga menyindir ungkapan Lord Acton, guru besar sejarah modern di Unversitas Cambridge, Inggris, yang hidup di abad ke-19. Dengan adagium-nya yang terkenal yakni : “Power tend to corrupt, and absolute power corrupt absolute.” (kekuasaan itu cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut cenderung korup secara absolut).”

“Dulu di Kota Bandarlampung Reihana juga menjabat Kepala Dinas. Dua periode kepemimpinan Sjachroedin ZP juga Kadis, begitu juga pada masa kepemimpinan Ridho Ficardo, sampai gubernur yang sekarang. Apa tidak ada lagi ASN di Lampung ini yang mampu jabatan tersebut selain Reihana? Begitu absolutnya jabatan itu diembannya.
Akhirnya masyarakat bertanya tanya ada dengan pejabat tersebut, kuat banget dukungan nya dari belakang , bahkan jabatanya se akan-akan
Mengalahkan periode jabatan Presiden,” tukas Alzier. (Wis 389 Her).

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini