Hosnews.id|| BANGKALAN – Muzammil salah satu dari tujuh Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Perreng kecamatan Burneh, Bangkalan terindikasi kuat mengundurkan diri sebelum pesta demokrasi desa tersebut terlaksana.
Hal tersebut bisa dipastikan setelah melalui ayahnya Moh. Muki, yang bersangkutan mengirimkan surat pengunduran diri ke beberapa elemen terkait seperti Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten dan beberapa instansi Muspika Kecamatan Burneh, Bangkalan. Kamis (1/4/2021).
Dari informasi yang didapatkan, faktor pengunduran diri tersebut dipicu karena tak direstui oleh orang tuanya, karena proses pendaftarannya juga karena bukan kehendak pribadi Muzammil akan tetapi ada ‘dorongan’ dari pihak luar agar ia mendaftarkan diri sebagai Bacakades.
“Sebenarnya ia gak mau ikut Pilkades ini mas, akan tetapi ada pihak yang ngotot untuk mendaftarkan dirinya, makanya orang tuanya tak setuju,” ujar salah seorang warga Perreng yang minta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diturunkan, Camat Burneh Ainur Ridlo dan TFPKD Kabupaten masih belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini baik melalui sambungan telepon ataupun WhatsApp.
By_info( MzL)