JAKARTA – Beredarnya berita usulan penonaktifan kapolri Listyo Sigit Prabowo ini merupakan usulan kurang baik dimasa institusi polri menegakkan hukum negara dalam mengusut tuntas tragedi kematian Brigadir J di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Dengan adanya berita bahwa; Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji merespons soal usul Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman agar jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan.
Usul Benny itu terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Susno menyebut, bahwa penonaktifan Kapolri justru akan membuat kasus ini semakin ruwet dan kacau.
Kalau kapolri dinonaktifkan tambah ruwet, tambah kacau. Pemeriksaan sambo dan tersangka-tersangka lainnya pada banyak ini belum selesai, kok di nonaktifkan,” kata Susno.
Susno pun mengatakan, bahwa penonaktifan Kapolri dalam kasus ini bukan menjadi solusi utama.
Karena, ia menyakini bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan sosok yang kesatria. Di mana, tidak akan meninggalkan tugas sebelum selesai.
“Saya yakin Kapolri ini kan kesatria kalau dia berhasil, selesaikan dulu semua ini,” ucapnya.
“Dia selesikan dulu, berkas perkara. Sudah selesai pembersihan ke dalam sudah selesai, nanti mereka yang elit-elit ini kan rundingan, gimana ini kita tanggung jawabnya. Ini sudah selesai-selesai apa kita lapor ke pemegang kekuasaan di negeri ini. Saya letakan jabatan, pekerjaan saya sudah selesai. Itu lebih kesatria,” beber Susno.
Ia juga menyebut, bahwa usulan yang muncul dari Gedung Parlemen Senayan itu tak perlu diterima secara utuh.
Tapi karena ini keluar dari gedung di senayan biasa-biasa. Karena itu lembaga politik. Kita kan melihat ada kepentingan politik atau tidak,” jelasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri dinonaktifkan terkait penanganan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Sambo.
Hal itu disampaikan Benny dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di DPR RI, Senin (22/8/2022).
Menanggapi berita tersebut Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Angkat bicara; bahwa usalan Anggota Komisi III DPR Ri Benny K Harman diduga tidak tahu situasi dan kondisi institusi polri yang lagi menghadapi ujian besar dalam penegakan hukum di tubuh kepolisian.
Perlu diketahui! Bahwa Kapolri Listyo Sigit Prabowo merupakan satu-satunya Kepala kepolisian republik Indonesia yang berani tegas mengungkap lingkaran syetan yang dilakukan oleh para oknum pelanggar hukum. Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) tetap dukung Kapolri.
Kini kapolri sudah melakukan kewajibannya dalam penegakan hukum dan tidak pandang bulu dalam menindak tegas bagi para pelanggar hukum. Satu persatu polisi yang terlibat akan sepeninggalnya Brigadir J sudah di pecat bahkan sampai mengusut tuntas perjudian.
Persoalan-persoalan ini tidak mudah dilakukan oleh Kapolri kalau bukan karena penegakan hukum dan mengabdi pada negara republik Indonesia dengan tetap berpedoman dengan UU Dasar 1945 demi menjaga dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Kami mohon kepada yang terhormat bapak presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo pertahankan orang baik dan tidak mendengarkan usualan siapapun dalam penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Publik tetap bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang humanis dan tanggung jawab dengan apa yang terjadi. Meski Bagaimanapun persoalan-persoalan yang terjadi bukan kurangnya ketegasan dari kapolri melainkan semua terjadi merupakan sudah takdir.
Terakhir dari kami Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPD Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur Indonesia menegaskan :
Jangan Melengserkan Orang Baik Demi Kepentingan Politik Yang Kurang Baik dan Belum Tentu Penggantinya Lebih Baik. Merdeka!
Penulis : Netti Herawati, SE