HOSNEWS.ID – LABURA, Beberapa awak media saat melakukan konfirmasi terkait untuk memfollow up (Menindaklanjuti) pemberita sebelumnya yang telah di beritakan beberapa media salah satunya Media Hosnews.id. Terkait pemberitaan tentang di tutupnya akses jalan ke sekolah dasar negeri 112286.
Asisten personalia kebun PTPN III Membang muda Khairil, halangi wartawan saat konfirmasi di kantor kebun PTPN III Membang muda yang berada di desa perkebunan Membang muda kecamatan Kualuh hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis. (1/9/2022).
Khairil melarang awak media dalam melakukan perekaman vidio dengan nada yang keras. Namun tim pers terus menerangkan bahwa memvidiokan saat melakukan konfirmasi itu merupakan sebuah bahan di dalam pemberian untuk di terbitkan di media para pers. Namun khairil terus melarang dan mengancam kalau tetap awak media memvidiokan akan melakukan sesuatu hal ke awak media di kemudian hari.
“Itu abang vidio bang.” Tanyak khairil. Saat wartawan mempertanyakan “Jadi abang melarang saya konfirmasi ini.” Khairil menjawab,”saya tidak bersedia di vidio kan, saya tidak bersedia di vidio kan.”Tegas APK Khairil
“Oh gitu ya, tidak terima anda saya vidio kan,” tanyak wartawan. “saya tidak bersedia di vidio kan,” Jawab khairil. “saya kemari konfirmasi,” Jelas wartawan Hosnews.com. “ya silakan konfirmasi.” Jawab khairil dengan nada keras.
Kemudian wartawan media Agaranews.com Parmono menjelaskan saat awak media akan masuk ke kantor PT.PN III telah mengisi buku tamu dengan tujuan mengkonfirmasi.
“Halo pak APK sebelum masuk kemari itu di depan ada namanya buku tamu, tujuan dari buku tamu itu, kemari kami untuk konfirmasi “Jelas Parmono. “iya jawab APK”.
Namun khairil terus menjawab “Saya tidak bersedia di vidio kan.” Lanjut wartawan Hosnews.com menjelaskan “Itu hak kami untuk bahan pemberitaan kami.” Khairil menjawab, “Saya tidak bersedia di vidio kan. Abang paham kan bahasanya kan, silahkan kalau mau vidio kan tapi nanti kita lihat ujungannya kalau di vidio kan.”Ancam khairil.
Wartawan menerima ancaman khairil. Lanjut menjelaskan kalau memvidiokan adalah bahan wartawan dalam pemberian. “Gak masalah iya, kami bekerja sesuai Undang-undang pers di sini, ini bahan kami untuk pemberitaan kami memvidiokan.”Tegas wartawan Hosnews.id.
Reporter : Yusup harahap