Hosnews.id Dugaan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur, sudah membeludak disejumlah pergerakan baik Aktivis Legeslatif Eksekutif dan Yudikatif.
Kelompok Masyarakat Gerbang Timur (MGT) Bangkalan Madura Jawa Timur mendatangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Dalam hal ini tidak lain hanya untuk menyampaikan laporan terkait adanya indikasi tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sebelumnya di laporkan di Kejaksaan Negeri Kab.Bangkalan pada hari Senin (12/04/2021).
Amir Hamzah, Ketua Kelompok Masyarakat Gerbang Timur, menyatakan; laporan ini dilakukan agar kejagung dan KPK ikut serta memantau, menangani dan melakukan tindakan serius terhadap dugaan kasus korupsi ditubuh BUMD Kab.Bangkalan.
Sebab kata Amir, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh kejaksaan negeri (Kejari) Bangkalan, sehingga butuh pantauan langsung dari kejagung dan KPK agar penanganan kasus tersebut bisa dilakukan secara, cepat, terungkap dan tertangkap,” Senin (19/04/2021).
“Kami meminta kepada Kejagung dan KPK agar penanganan kasus ini dilakukan secara tegas, karena hal ini dapat merugikan negara khususnya di kabupaten Bangkalan.
Karena dengan adanya kasus ini sudah mencoreng nama baik pemerintah kabupaten Bangkalan dan menghianati kepercayaan masyarakat Bangkalan,” tuturnya.
Amir berharap kasus tersebut diusut tuntas totalitas dan dilakukan secara cepat serta semua pelakunya ditindak tegas agar menimbulkan efek jera dan menjadi perhatian bagi instansi yang lain.
“Kami harap kasus ini segera terungkap sehingga pemerintah Kabupaten Bangkalaan menjadi sejahtera yang sesunggunya,” Ungkap Amir Hamzah. (Red)