“Diduga Ketua BPD tidak Transparan, Pemilihan Panitia Kepala Desa di Desa Dabung Ricuh

BANGKALAN - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahap II di Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, direncanakan akan berlangsung pada tahun 2023 mendatang. 

 Saat ini, sudah memasuki tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tingkat Desa, Namun, sampai saat ini yang membentuk kepanitiaan hanya di sebagian Desa saja. 

 Menurut data yang diperoleh, Pilkades tahap II sebanyak 149 Desa yang akan mengikuti pesta demokrasi di tingkat Desa ini. 

 Salah satunya di Desa Dabung, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan tadi pagi di gelar Pemilihan Panitia Kepala Desa (P2KD), Namun, kegiatan tersebut di tunda pasalnya tidak adanya persetujuan dari warga masyarakat setempat dan diduga Ketua Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) tebang pilih dan bahkan tidak secara transparan / profesional. 

 Menurut salah satu peserta calon Panitia P2KD, Komaruddin, SH, MH mengatakan, bahwa pelaksanaan Pemilihan Panitia P2KD ini tidak ada keterbukaan atau transparan oleh Ketua BPD. 

 Sebelumnya, Pemilihan Panitia Kepala Desa (P2KD) di umumkan pada tanggal 27 September 2022 akan datang, Namun, "Tiba-tiba kami mendengar bahwa pemilihan di majukan pada tanggal 13 September 2022, itu semua kami mendengar dari warga masyarakat diluar Desa Dabung, dan lebih mirisnya lagi informasi pemilihan ini secara sembunyi-sembunyi." Tegas Komaruddin kepada awak media ini, pada hari Selasa (13/09/2022) pagi. 

Lanjut Komar, sebelumnya kami sudah meminta ijin kepada Ketua BPD untuk mendaftarkan Sekretaris Panitia P2KD. 

 Tapi, "Dari BPD sendiri kami di tunjuk sebagai Wakil Panitia, Dan kami secara pribadi menolak bahwa sanya surat kami yang diajukan sudah lengkap dan sesuai prosedur yang ada / tertuang di Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 51 tahun 2022." Imbuh Komar. 

 Komar menguraikan, Pemilihan Panitia Kepala Desa (P2KD) ini memang hak nya dari BPD, akan tetapi tidak boleh melanggar aturan-aturan yang telah ada, seharusnya memperhatikan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan. 

"Menurut Komar, penunjukan Sekretaris dari BPD itu sendiri yang akan dipakai adalah orang yang tidak memegang persyaratan sama sekali, bahkan dalam administrasi pun tidak siap juga tidak konkrit ". Urai Komar dengan nada kesal. 

 Komar menambahkan, Lebih mirisnya lagi, Ketua BPD diduga sudah mengantongi nama-nama yang akan di daftarkan Calon Panitia P2KD, "Kami (Komar) tidak ditunjuk sebagai Sekretaris alasannya jabatan strategis." Ungkap Komar. 

 Harapannya, Kita buka Pembentukan Panitia ini nanti oleh TFPKD selebar-lebarnya, Yakni, memperhatikan dengan persyaratan-persyaratan dan administrasi yang ada, Dan kami pada saat mendaftarkan sebagai Sekretaris persyaratan kami sudah lengkap. 

"Kalau permasalahan ini dibiarkan dikhawatirkan akan timbul masalah konflik khorizontal yang akan mengakibatkan tidak kondusif bahkan cidranya demokrasi di bumi Dhikir dan Shalawat khususnya Kabupaten Bangkalan yang kita cintai Bangkalan Sejahtera." Tutup Komaruddin. 

Penulis : R Andry Bowie

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img