MOROWALI, HOSNEWS.ID – Air merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi urusan wajib yg harus diusahakan pemerintah. “Oleh karenanya sebagai konsekwensi dari hal itu Pemerintah harus memiliki komitmen untuk penyediaan berikan layanan air bersih untuk seluruh masyarakat.
Sebagaimana ditetapkan dalam pasal 12 ayat 1 UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa pelayanan air minum dan sanitasi merupakan kewenangan daerah dan menjadi urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
"Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen bersama untuk memenuhi target 100% bagi air minum aman dan sanitasi layak yang dituangkan dalam dokumen Perencanaan RAD AMPL sebagai salah satu perencanaan multi sektor.
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Morowali ,Mustari, ST menuturkan, PDAM sebagai garda terdepan pemerintah dalam hal pelayanan air minum seharusnya memang harus lebih proaktif menyikapi hal tersebut dan terus berbenah dengan memperbaiki pelayanan baik dalam hal pelayanan air maupun pelayanan admistrasi kepada pelanggan yang ada di Kabupaten Morowali, Rabu (14/9/2022)
Ia tidak menapik, bahwa aspek penilaian pelanggan sekarang ini masih kurang memuaskan, tapi selaku Direktur yang mulai menjabat tahun 2019 dan staf PDAM akan selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik sesuai potensi dan sumberdaya yang dimiliki Perusahaan demi mewujudkan pelayanan air yang prima yang merupakan bagian dari Program Pemerintah Kabupaten Morowali sesuai RPJM Kabupaten Morowali.
" Tahun 2019 Jumlah Pelanggan 600-an Sambungan Rumah (SR), saat ini jumlah pelanggan PDAM sebanyak 3.975 pelanggan PDAM yang terbagi atas 2.475 SR dari IKK kecamatan Bungku Tengah dan 1.495 SR dari IKK Witaponda sedangkan untuk Bungku Timur sementara berjalan serta Target di 2024 Pelanggan sekitar 5 ribuan ,' ujar Mustari
Sementara itu Mustari menyebut, bahwa Pemerintah Kabupaten Morowali telah mengalokasikan anggaran Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Air Minum Morowali sejak tahun 2020 sampai tahun 2024 untuk mendukung Program Hibah Air Minum Perkotaan oleh Pemerintah Pusat yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Sejak Tahun 2020 sampai dengan tahun 2021 Pemda Morowali telah mengalokasikan anggaran APBD sebesar 9,7 M untuk pemasangan meteran air kepada pelanggan Berpenghasilan Rendah sebanyak 3.336 SR dan pemasangan Pipa Transsmisi dan Distribusi sepanjang 60 km yang tersebar di dua kecamatan (Kec. Bungku Tengah dan Kec Witaponda).
Tahun ini Pemerintah Kabupaten Morowali Mengalokasikan Kembali dana PMP sebesar 10 M kepada PDAM Morowali untuk Pembiayaan Pembangunan Infrasturktur Bangunan Penangkap Air(Intake), Reservoar dan Pemasangan Pipa Transmisi dan Distribusi sepanjang 7 km di Desa Ipi dan Desa Bente, serta Pemasangan Pipa Distribusi sepanjang 6,5 km dan 370 Sambunan Rumah untuk MBR di Desa Kolono dan Desa Ululere Kecamatan Bungku Timur.
Selain Itu, Pemda mengalokasikan Anggaran untuk Rehab Kantor PDAM dan Pengembangan Kapasitas SDM Karyawan PDAM. Tidak luput kendaraan Operasional untuk PDAM pun sdh dianggarkan oleh Pemerintah Kaupaten Morowali.
Atas dasar itu, Mustari, mengucapkan Terima Kasih Kepada Pemerintah Kabupaten Morowali karena telah mensupport PDAM selama ini. Kepada Pelanggan Ia berharap bahwa, ” Dengan selesainya Pembangunan infrastruktur yang perkirakan Akhir tahun ini akan menjadi solusi atas Permasalahan terkait debit air terutama di wilayah layanan IKK Bungku Tengah.
Untuk itu Ia mengatakan, yang kurang hari ini, akan menjadi catatan perencanaan kedepan, agar apa yang menjadi Visi PDAM Morowali ' Terwujudnya pelayanan air minum yang prima serta kondisi Perusahaan yang sehat dan mandiri dan mendukung program pemerintah menuju masyarakat morowali sejahtera bersama " tutup Mustari.
Penulis : Dian Anggraini