LABURA, HOSNEWS.ID – Bastiyana ginting, Spd warga Asrama kodim desa Gung leto Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo diduga mengalami mangpraktek yang di lakukan rumah sakit swasta Murni teguh yang di tangani oleh Dokter Irwansyah putra, SpOG pada tanggal 5 september 2020, terkait oprasi pembersihan Myoma pada rahim Bastiyana ginting.
Dokter Irwansyah putra pada saat melakukan oprasi diduga telah mengankat kedua indung telur Bastiyana ginting tanpa berkoordinasi dengan pasein menyebabkan pasein cacat sehumur hidup menyebabkan menopause dini.
Terkait dugaan malpraktek ini telah di laporkan ke Aparat penegak hukum Polda Sumatera utara pada tanggal 7 April 2021 oleh Lembaga swadaya masyarakat Laskar Anti Korupsi (LAKI) dengan nomor surat R/LI-110/IV/2021/Ditreskrimsus. Dan Laporan saudari Bastiyana ginting, Spd pada tanggal 23 Agustus 2022.
Asri tarigan, SH ke pada awak media menjelaskan saat di konfirmasi di kantornya di dampingi kliennya, Senin.19/9/2022 Menjelaskan. “Iya ibu ini, ibu boru Ginting ini, ibu Bastiyana ini. Dia datang kekantor Jauh-jauh dari Kabanjahe sana dari kampung kelahirannya untuk memberikan kuasanya kepada kita dikantor ini.
Terkait lambannya proses laporan yang sudah beliau sampaikan ke Polda Sumut dalam hal ini laporan tentang dugaan malpraktek yang di lakukan oleh Rumah sakit Murni teguh tahun 2020. Jadi ibu ini sudah beberapa kali gonta ganti pengacara akhirnya ketemu dengan saya di kenalkan oleh teman kita dari Surabaya kebetulan saudaranya kebetulan tulang dari ibu ini.
Pada intinya pada tahun 2021 ibu ini pernah mendapat panggilan dari Polda Sumut terkait laporan yang di berikan oleh LSM atau Lembaga swadaya masyarakat LAKI terhadap persoalan yang di hadapinya persoalan itu adalah di tahun 2020, ibu ini mengalami sakit penyakit di seputaran kandungannya rahimnya.
Lalu dari rumah sakit Amanda Berastagi beliau di rujuk ke rumah sakit Murni teguh untuk melakukan oprasi pembersihan Myoma. Karna dari rumah sakit amanda itu diduga ibu ini ada Myoma di seputaran rahimnya, lalu di bawa ke rumah sakit Murni teguh setelah sampai di Rumah sakit Murni teguh keluarlah surat dari Rumah Sakit Murni teguh untuk ibu ini di oprasi pengangkatan Myoma.
Jadi setelah di angkat Myomanya tanpa basa basi ibu ini menanyakan ke Dokter bagaimana hasil pengangkatannya seperti apa bentuknya tetapi pihak rumah sakit tidak bersedia, hanya menyatakan sudah la gak perlu lagi la itu yang pentingkan sudah bagus seperti itu tidak lajim.” Jelas Asri tarigan, SH.
Lanjut pewarta mengkonfirmasi via WhatsApp Kabag Wasidik krimsus Polda Sumatera utara AKBP Hariyatmoko terkait perkembangan Laporan saudari Bastiyana ginting dan LSM LAKI terkait dugaan tindak pidana Malpraktek yang di lakukan rumah sakit swasta Murni teguh AKBP Hariyatmoko enggan menjawab dan mengarah pewarta untuk mengkonfirmasi Humas Polda Sumut.
“Gini aja pak, abang bersurat aja biar kita jawab bersurat aja bang. Bang gini bang kalau abang mau ini lewat humas aja bang kalau kami lewat surat aja bang nanti kami surat gitu bang, biar satu komando bang jangan nanti apa di tarek-tarek kesana kemari kan gitu maksud kita.” Tegas Kabag Wasidik krimsus Polda sumut AKBP Hariyatmoko.
Karena tidak mendapat penjelasan dari pihak Wasidik lanjut pewarta mengkonfirmasi Humas Polda Sumut Kompol Hermansyah. Namun juga tidak mendapatkan jawaban.
“Trims Info Nanti saya tanyakan ke Krimsus perkembangan Hslnya Dinda ..
👍👍👍”. Jawab Humas Polda Sumut kompol Herwansyah.
Reporter : Yusup harahap/ Josua aprianto sitompul