Diduga Oknum Inisial RY Mangkir Dari Kerjaannya dan Menjadi Calo Perizinan

Tanggamus – Dengan adanya berita seorang oknum ASN Golongan IIIC, staf umum di kecamatan Talang Padang, oknum berinisial RY diduga telah mangkir dari pekerjaannya dan mempunyai pekerjaan sampingan sebagai calo perizinan, kuat dugaan RY melakukan pungli dan telah makan gaji buta karena perbuatannya tersebut.

Warga setempat mempertanyakan tindakan camat terkait tingkah RY selaku ASN yang terkesan adanya pembiaran dari Agustam Hamied selaku camat setempat.
” Ya dalam berita itu dia (camat) selaku pimpinan tidak sepantasnya membiarkan begitu saja tanpa ada tindakan secara tegas,” ucap warga yang enggan disebut namanya.

Dikutip pernyataan Agustam dalam berita mengatakan
“” Sudah lama sebenarnya hal ini terjadi dan memang dia itu staf kami di bagian umum,sudah seringkali saya menegur dan memperingatinya tapi ya itu dia disipilin hanya sehari dua hari setelah itu balik lagi udah capek saya bang menegurnya, paling datang hanya isi absen lalu ngilang”

Sementara pernyataan Agustam selama ini hanya secara lisan bahkan tidak ada surat peringatan resmi dari camat selaku pimpinan RY.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan dinas BKPSDM kabupaten Tanggamus saat di temui awak media melalui Kabid Pembinaan.
” Jika toh itu benar kami tidak bisa melakukan pembinaan karena dasar kami tidak ada dan selama ini camat tidak pernah melaporkan perbuatan RY secara resmi,” jelas Gofir. Senin, 19 September 2022.

Dikatakan BKPSDM akan melakukan dan tindakan jika ada laporan secara kedinasan.
“Perbuatan yang dilakukan RY itu masih kewenangan pimpinannya (camat) karena belum ada laporan ke kami, tidak hanya lisan saja harusnya secara resmi dan tertulis camat memberikan surat peringatan 1samapi 3, jika camat merasa tidak mampu baru laporkan ke kami beserta bukti data yang konkrit itupun harus resmi secara kedinasan,” imbuhnya.

Bidang pembinaan BKPSDM terdiri dari berbagai unsur antarl ain dari BKPSDM itu sendiri dan inpektorat.
“Kami di bidang pembinaan terdiri dari berbagai unsur salah satunya inpektorat dimana poksinya melakukan perhitungan adanya kerugian negara yang di timbulkan oknum ASN yang melakukan pelangaran,” tutupnya.

Jika benar perbuatanu yang telah dilakukan oknum RY BKPSDM menunggu laporan secara resmi dari pihak kecamatan Talang Padang. (Wis-389)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img