Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Mencairkan Santunan Untuk Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Covid-19

Hosnews.id – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur mulai mencairkan santunan untuk ahli waris korban meninggal akibat Covid-19. Hal ini disampaikan Kepala Dinsos Provinsi Jatim Dr Alwi MHum saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/5/2021). 

Dijelaskan, santunan sebesar Rp 5 juta tersebut dicairkan sejak Senin (3/5/2021) dan dilakukan secara bertahap. “Proses administrasi diselesaikan April 2021. Santunan masuk ke rekening ahli waris mulai Senin (3/5/2021),” ujar Alwi. 

Akan tetapi, lanjutnya, proses pencairan dilakukan secara bertahap dan bekerja sama dengan Bank Jatim. Untuk ahli waris yang memiliki rekening Bank Jatim, dana santunan cair lebih dulu.  

“Pencairan dilakukan secara bertahap karena rekening yang dimiliki ahli waris berbeda-beda. Oleh karena itu, pencairannya butuh waktu,” lanjutnya. 

Sementara, dari 2144 jumlah ahli waris yang mengajukan, 2137 di antaranya memenuhi syarat. Sementara sisanya harus melengkapi persyaratan yang diminta. “Setiap hari kami jalan terus. Kami targetkan sebelum lebaran sudah cair semua,” tegasnya. (her/n)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini