MOROWALI – Proyek Program Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu program andalan Nasional ( Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan Akses Penduduk pedesaan terhadap air minum dan sanitasi.
Ironisnya, pekerjaan proyek Pamsimas didesa Kolono Kecamatan Bungku Timur Kabupaten Morowali, menuai kekecewaan masyarakat desa tersebut
Anggaran yang diperkirakan bernilai belasan juta , yang diduga tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitar, dikarenakan penyediaan air minum tidak berfungsi, ” kata Irwan Arya yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Morowali,Kamis (13/10/22)
Lanjut menjelaskan, ” pekerjaan yang dikerjakan di tahun 2021 yang bersumber dari APBD menjadi terbengkalai, sehingga pipa – pipa sudah banyak hancur dan banyak hilang dan tak berfungsi
” Sebagai masyarakat, saya merasa dirugikan, karena Program Pasimas tidak difungsikan dan dirasakan secara langsung karena sampai saat ini belum rampung seratus persen, ” terang Irwan Arya
Irwan Arya menambahkan, belum rampung Program Pasimas, yang tidak dimaksimalkan pekerjaannya, ini masuk lagi program baru dari PDAM. Bahkan, lanjut mantan Ketua DPRD bahwa pekerjaan proyek Pamsimas harus dipihak ketiga, herannya justru dipekerjakan diserahkan ke masyarakat
Sebagai masyarakat desa Kolono, berharap kepada Tim Auditor baik dari Pihak Pemerintah maupun Kejaksaan, Tolong tangani masalah ini, menurut saya ada penyimpangan,” tegasnya
Sementara ditempat terpisah, Kepala desa (Kades) Kolono Nulfa’i yang dikonfirmasi beberapa awak membenarkan, kalau program Pamsimas yang berada didesa Kolono asas manfaat tidak ada, karena air tidak bisa digunakan
Namun, menurutnya bahwa Program Pamsimas sisi manfaatnya tidak ada, belum lagi air bisa mengalir harus menggunakan mesin pendorong, dan itu menggunakan biaya sangat besar dan menggunakan pulsa
“Dan kebetulan ada program dari Pemda dari APBN PDAM, kita sandingkan pemasangan pipa yang dari Pamsimas, lagi pula pipa – pipa yang berasal dari Pamsimas masih ada dan menumpuk di rumahnya pak Sekdes,” tutur Kades Nulfa’i.
Menanggapi persoalan tersebut, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) berharap aparat penegak hukum setempat jangan tinggal diam mengenai Pamsimas yang lagi dikecewakan masyarakat karena bagaimanapun manfaat program Pamsimas itu besar untuk difungsikan.
Lanjut, Moh Hosen menyampaikan pihak terkait dalam pembangunan tersebut harus bertanggung jawab atas fungsi dan kegunaan Pamsimas mengingat dana pembangunan menggunakan anggaran negara.
Ini tentunya telah merugikan negara dan khalayak masyarakat dalam multifungsi Pamsimas tersebut.
Sekali lagi, diharap Kepada aparat penegak hukum di Morowali, baik dari kepolisian maupun Kejakasaan untuk menindaklanjuti persoalan yang dimuat dalam pemberitaan ini. Dalam artian Sebagai wujud bahwa aparat penegak hukum benar-benar mengabdi pada negara republik Indonesia,” pinta Aktivis KAKI.
Penulis : Dian Anggraini