LAMONGAN, HN.ID- Lagi-lagi ditemukan pengerjaan proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang berada di Desa Geger, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Diduga telah melanggar aturan tentang komisi Informasi publik (KIP) serta diduga kuat pengerjaan asal jadi tidak sesuai rancangan anggaran biaya (RAB)
Pasalnya, pengerjaan (TPT) yang berada di jalan poros Desa Geger tersebut, terlihat oleh pantauan awak media ini di lokasi tidak terpasang papan nama informasi proyek pengerjaan (TPT) tersebut alias siluman,
Baca Jauga : LSM BCW Mendukung dan Mendesak KPK Segera Tuntaskan Persoalan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
serta material yang digunakan tidak sesuai mutu standar kualitas Yang semestinya hal itu diduga kuat untuk mengelabui masyarakat serta demi mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompok.
Parahnya lagi, terlihat material batu yang digunakan diduga dicampur jenis batu kapur putih atau batu pedel, bahkan dalam pemasangan batu serta campuran semen dan pasir diduga tidak memperhatikan aturan petunjuk teknis yang ada.(07/10/2022)
Dihimpun dari beberapa sumber keterangan dari warga sekitar lokasi pengerjaan (TPT) disebut mengatakan, masyarakat banyak yang tidak tahu terkait proyek tersebut, sumber dananya dari mana, berapa besar anggaran yang dipakai,
serta berapa volume yang dikerjakan, karena tidak terpasang papan informasi proyek itu, sehingga sulit bagi kami masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi kegiatan yang sedang berjalan itu,”Ungkap warga yang tidak mau disebut namanya itu.
Sementara itu, Yosep selaku pelaksanaan atau pemborong pengerjaan proyek (TPT) tersebut saat dikonfirmasi menjelaskan singkat,
Baca Juga : KPK Lakukan Penyidikan Di Kabupaten Bangkalan Soal Gratifikasi Asesmen dan Fee Proyek
“kalau masalah dari mana saya hanya disuruh pihak bisa mengerjakan saja mas entah itu kas desa atau apa lebih jelasnya pihak desa yang tahu mas,”Ungkapnya.
Disisi lain, media hosnews.id juga mengkonfirmasi kepala (Kades) desa Geger Subekan selaku penanggung jawab wilayah desanya tersebut,
guna mendapat informasi yang berimbang dan jelas mengenai permasalahan TPT tersebut menerangkan, “ya itu desa pak, reco pusing dari dana Covid.
“Tapi nilainya belum, ini kan perubahan APBDes kan belum pak, nantinya disesuaikan anggarannya jadi biaya belum tentu,
kira-kira ini kan ada angaran tersisa habis berapa di masukan situ, masuk perubahan APBD desa cuma belum di teken.
Disinggung mengunakan Dana desa kenapa pengerjaan diborong kan orang lain dari luar desa, kades menjawab, “ya pak karena orangnya kurang, itu setelah mengerjakan pasar saya suruh mengerjakan sekalian.
Untuk batunya kenapa di oplos seperti minuman pak, kades menjawab, itu hanya yang sebelah barat besok saya cek lagi, untuk ukuran saya kurang paham pak, nanti saya tanyakan bendahara saya biar jelas,’Pungkas Kades Subekan.
Penulis: [Kus/Swj]