SUMUT, 8 Desember 2022 pukul 13.05 di jln. Arif Rahman Hakim Tegal Sari Mandala III, Kec Medan Area Kota Medan (Sumatra Utara).
Penemuan Mortir yang berukuran panjang kurang lebih 40cm, yang sudah berkarat dan berlumpur diperkirakan bekas peninggalan Zaman perang Penjajahan masa lampau, begitu mengejutkan Warga sekitar Lahan yang akan dibangun rumah.
Pada saat itu, pekerja bangunan sedang menggali tanah yang akan dibuat pondasi.Tiba tiba dia terkejut saat menggali tanah di kedalaman kurang lebih setengah meter,menemukan bongkahan besi yang sudah berkarat diperkirakan sebuah Mortir. Pekerja langsung berhenti menggali, dan melaporkan temuan benda tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Medan Area.
Setibanya dilokasi penemuan benda yang berupa Mortir, Pihak Kepolisian Medan Area dan Gegana Brimob Poldasu langsung mengevakuasi dan mengamankan Mortir tersebut.
Dan membawanya ke Polda sumut untuk dilakukan penyidikan.
(Yudi)