SAMPANG – Komisi Pemberantasan Korupsi tangkap Mantan Kepala Desa (Kades) Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang. Penangkapan itu terjadi setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak di Surabaya.
HM, mantan Kades Jelgung itu ditangkap KPK pada Rabu (14/12/2022) malam, sekitar pukul 22.30 WIB. Proses penangkapan itu berlangsung di rumah yang bersangkutan.
“Sekitar jam 10.00 WIB,” ujar warga setempat yang tidak mau menyebutkan namanya ketika ditemui awak media, kamis (15/12/2022).
Tidak hanya HM, menurutnya sejumlah petugas KPK juga menangkap seorang warga lain berinisial EE. Warga setempat mengaitkan penangkapan oleh petugas KPK itu berkaitan dengan penangkapan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.
Soal masalah apa saya nggak tahu. Dibawa ke mana kedua orang itu juga saya tidak tahu,” kata warga tersebut.
Penjabat Kades Jelgung Suhartini pun mengaku tidak tahu soal penangkapan Mantan Kades Jelgung yang sudah purna tugas itu. Dirinya mengaku belum dapat laporan itu karena sedang berada di luar kota.
“Saya tidak tahu mas, saya ada di Surabaya. Ada acara,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Kapolsek Robatal Sampang Iptu Bobbi Wirawan Wicaksono membenarkan tentang penangkapan mantan kades HM oleh penyidik KPK. Dirinya turut melakukan back up pengamanan, tetapi mengaku tidak tahu penangkapan itu terkait kasus apa.
“Benar, semalam kami back up (KPK) untuk pengamanan. Tapi kami tidak tahu terkait permasalahan apa,” terangnya
Ia menjelaskan pihaknya baru dihubungi 15 menit sebelum petugas KPK tiba di rumah HM. Proses penangkapan itu menurutnya juga sangat singkat dan diketahui oleh banyak warga setempat.
“Saya dihubungi 15 menit sebelum di lokasi. Sebagai petugas kami langsung siaga di sekitar lokasi rumahnya,” ujar Bobbi.
Bobbi mengaku petugas KPK hanya mengamankan orangnya. Tidak ada barang yang turut dibawa petugas KPK.
“Sepenglihatan saya tidak ada BB (barang bukti) yang dibawa petugas (KPK). Di rumah HM tidak lama, kok, tidak sampai satu jam HM langsung dibawa bersama EE,” pungkasnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain,” kata Firli dalam keterangannya.
Firli menyebut operasi tangkap tangan terhadap STS dan beberapa pihak lain yang dilakukan pada Rabu malam, pukul 20.24 WIB
Pihak KPK Melalui Kepala bagian Juru bicara Ali Fikri menyatakan, Saat ini 4 orang termasuk Mantan Kades Jelgung yang ditangkap di Surabaya telah tiba digedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim.
Pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan.
Perkembangan akan segera kami sampaikan.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu, Ungkapnya, Kamis (15/12/2022).
Penulis : Tim Hosnews