BADUNG – Telah dilakukan penyelidikan terhadap video viral pengendara sepeda motor honda scoopy No. pol DK 5687 FBD sedang menyeret anjing yang diposting ke media sosial instagram yang posting pertama kali oleh pemilik akun Instagram an. LIANTY dengan No Hp. 0857144888xx dan hasil penyelidikan diketahui bahwa pemilik Motor an. I GD ADI SAPUTRA yang beralamat di Jl Taman Baruna Jimbaran Badung selajutnya dilakukan pendalaman penyelidikan dengan hasil sebagai berikut:
- Berdasarkan hasil interogasi terhadap GEDE ADI SAPUTRA menjelaskan pengendara sepeda motor scoopy warna abu tersebut adalah I NYOMAN NALA dan bapaknya an. I WAYAN DAMEANA.
- Berdasarkan interogasi terhadap I NYOMAN NALA menjelaskan bahwa pada tanggal 1 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 wita istrinya menyampaikan bahwa penghuni Kosan. LANDELINUS J. BANASE memberitahu bahwa di tempat sampah yang berada di dekat pintu gerbang rumahnya ditemukan bangkai anjing. Selanjutnya yang bersangkutan mengecek bak sampah tersebut dan benar menemukan bangkai anjing yang sudah berbau dan mengeluarkan cairan serta sudah banyak dikerubuti lalat dan tidak tahu siapa yang membuangnya di tempat sampah miliknya. Selanjutnya yang bersangkutan meminta tolong kepada karyawannya yang bernama I WAYAN DAMEANA untuk membuang bangkai anjing tersebut, namun karena kondisi bangkai anjing tersebut sudah mulai membusuk maka I WAYAN DAMEANA tidak berani memegang bangkai anjing tersebut dan mengikat bangkai anjing tersebut dengan tali.
Selanjutnya yang bersangkutan bersama dengan I WAYAN DAMEANA membuang bangkai anjing tersebut dengan cara diseret sambil berboncengan dengan menggunakan sepeda motor scoopy untuk dibuang di sungai yang berada dekat Pura Manik Sari.
Bahwa yang bersangkutan membuang dengan menyeret bangkai tersebut dengan alasan bahwa bangkai anjing tersebut telah mengeluarkan bau.
Serta yang bersangkutan tidak mengetahui siapa yang membuang bangkai tersebut di bak sampah milik yang bersangkutan.
- Berdasarkan interogasi terhadap I WAYAN DAMEANA bahwa benar pada tanggal 1 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 wita pernah diminta bantuan oleh bosnya an.
I NYOMAN NALA
untuk membuang bangkai anjing pada saat sedang berada dirumahnya. Kemudian I NYOMAN NALA meminta bantuan yang bersangkutan untuk membuang bangkai anjing tersebut dan karena kondisi bangkai anjing tertsebut sudah mulai membusuk maka yang bersangkutan tidak mau memegangnya dengan alasan takut ada penyakit yang menular, dan selanjutnya mengikat bangkai tersebut menggunakan tali.
Selanjutnya yang bersangkutan bersama-sama dengan bosnya (I NYOMAN NALA) membuang bangkai tersebut menggunakan sepeda motor scoopy milik anaknya dengan cara menyeret bangkai tersebut dan membuangnya bertempat di sungai (jembatan) dekat pura Griya Manik Sari. Alasan membuang bangkai dengan menyeret bangkai tersebut, karena bangkai telah mengeluarkan bau dan cairan.
- Berdasarkan interogasi terhadap LANDELINUS J BANASE (penghuni kos) bahwa pada tanggal 1 Januari 2023 sekitar pukul 06.00 wita pada saat selesai menyapu rumah bapak Kosnya (I NYOMAN NALA) dan membuang sampah di bak sampah dekat pintu gerbang, yang bersangkutan menemukan bangkai anjing (anjing mati) di dalam bak sampah. Atas hal tersebut kemudiang pada pukul 15.00 wita yang bersangkutan memberitahukan istri I NYOMAN NALA terkait bangkai tersebut selanjutnya bangkai tersebut di buang oleh bapak kos an. I NYOMAN NALA.
- Bahwa I NYOMAN NALA Dan I WAYAN DAMEANA memohon maaf dan menyesal krn telah membuang
bangkai anjing dgn menyeret menggunakan motor dan membuat masyarakat marah. Serta
keduanya sudah membuat Video klarifikasi permintaan maaf.
Kesimpulan sementara
- Bahwa kegiatan yang dilakukan oleh I NYOMAN NALA dan I WAYAN DAMEANA mengikat anjing dan seolah seperti diseret adalah untuk dibuang kesungai serta itu dilakukan dikarenakan bau yang dikeluarkan bangkai anjing tersebut.
- Bahwa kedua nya sudah meminta maaf atas perbuatan tersebut.
Selanjutnya penyidik akan melakukan upaya pembinaan terhadap yang bersangkutan.
Penulis : Netti Herawati, SE
