BALI INDONESIA – Mafia Tanah Semakin Merajalela di Provinsi Bali salah satunya Terdapat di Desa Sayan. Anihnya Pengempon (Pengurus ) Pura Tidak tahu dengan adanya pembongkaran Pure yang di rubah menjadi Gren Flow Villas dan tidak lain diduga demi kepentingan pribadi.
Pasalnya Warga dilingkungan Desa Adat Sayan, Desa Adat Tebongkang, Desa Adat Singakerta dan Desa Adat Demayu di Kecamatan Ubud Kabupaten Gianyar Bali merasa resah, geram dan akhirnya mengajukan protes kepada Pengempon (Pengurus) Pura Masceti Desa Sayan terkait dengan penembokan jalan dari Pura Masceti ke Pura Beji, pembangunan gudang mesin air dengan mempergunakan wantilan pura serta penutupan p/ pembuatan senderan di pinggir kali yang menghilangkan akses subak untuk mengontrol aliran air.
Bahkan yang terbaru Pura Beji yang disakralkan juga dipindahkan begitu saja oleh investor tanpa sepengetahuan Pengempon Pura.
Guna menyikapi persoalan tersebut Pengempon / Pengurus Pura yang terdiri dari sepuluh kelian subak se Desa Adat Sayan, Tebongkang, SIngakerta dan Demayu dengan penyungsung (Jemaah) sekitar 800 kecoran / ± ribuan KK telah mengadakan rapat dengan keputusan :
Tidak mengakui perjanjian-perjanjian yang pernah dibuat oleh pihak investor (Felix Demin) dengan I Gusti Ngurah Gede selaku salah satu Kelian Subak karena dianggap merugikan pihak subak dan tidak sesuai dengan apa yang pernah disampaikan sebelumnya.
Perjanjian dibuat dan ditandangani oleh pihak investor salah seorang Kelian Subak sementara yang punya hak dan kewenangan untuk itu adalah seluruh (sepuluh) Kelian Subak selaku Pengempon / Pengurus Pura.
Meminta pihak investor untuk membongkar semua bangunan yang dibuat/didirikan diatas tanah/fasilitas milik subak dengan mengembalikan keadaan seperti semua dengan segala upacara dan ritual untuk itu.
Khusus untuk Pura Beji yang sudah dibongkar dan dipindahkan serta diganti dengan bangunan baru, pihak Pengempon belum bisa memutuskan karena harus berkonsultasi dengan orang / pihak yang berkompeten.
Oleh karena pihak investor dalam memberikan setiap tanggapan terkait dengan persoalan yang disampaikan oleh Pengempon Pura selalu diwakili oleh Kuasa Hukum nya, maka kemudian para Pengempon Pura akhirnya menunjuk I Gede Putu Arsana, SH selaku Kuasa Hukum untuk membantu mengawal agar apa yang menjadi keinginan dari Pengempon maupun harapan warga Penyungsung Pura dapat diperjuangkan.
Ketika dikonfirmasi I Gede Putu Arsana, SH membenarkan telah menerima kuasa dan mengatakan masih mempelajari dan mempertimbangkan langkah-langkah yang harus dilakukan mengingat permasalahannya sudah sangat kompleks.
Yang meliputi persoalan adat, sosial, budaya dan agama yang memerlukan pendapat ataupun pandangan sebagai masukan dari pihak-pihak terkait yang berkompeten.
Catatan:
Pura Masceti Desa Sayan
Termasuk Pura besar karena disungsung (jamaahnya) ribuan KK dari Desa Adat Sayan, Desa Adat Tebongkang, Desa Adat Singakerta dan Desa Adat Demayu di Kecamatan Ubud Kbaupaten Gianyar.
Pengempon (Pengurus) Pura terdiri dari 10 Kelian Subak yang mewilayahi masing-masing Subak.
Kesepuluh Kelian Subak (Pengempon Pura) mempunyai hak dan kewenangan sepenuhnya untuk bertindak mengatasnamakan Pengempon Pura.
Warga yang geram dan protes :
Dewa Made Suwanda (Alamat Br. Pande, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, / KTP Terlampir)
I Made Pariana (Alamat Br. Mas, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, / KTP Terlampir).
BERITA ACARA
RAPAT KLIAN SUBAK / PEKASEH SE DESA ADAT SAYAN, DESA ADAT DEMAYU, DESA ADAT TEBONGKANG DAN DESA ADAT SINGAKERTA
SELAKU PENGEMPON PURA MASCETI DESA SAYAN.
Rapat dilakukan pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2022 pada pukul 13.00 WITA bertempat di Pura Masceti Desa Sayan yang dihadiri oleh seluruh Klian Subak / Pekaseh Desa Adat Sayan, Desa Adat Demayu, Desa Adat Tebongkang dan Desa Adat Singakerta selaku Pengempon Pura Masceti Desa Sayan yakni :
• Nama : I MADE SUDANA
NIK : 5104051204730001
Tempat / Tanggal Lahir : Gianyar / 12 – 04 – 1973
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Br. Kutuh, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar
Selaku : Klian Subak / Pekaseh Subak Kutuh
• Nama : I MADE KEMBAR JAYA
NIK : 5104051801800002
Tempat / Tanggal Lahir : Lobong / 18 – 01 – 1980
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Br. Lobong, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar
Selaku : Klian Subak / Pekaseh Subak Mandi Let
• Nama : I NYOMAN RETA
NIK : 5104050107570031
Tempat / Tanggal Lahir : Br. Baung / 01 – 07 – 1957
Pekerjaan : Petani
Alamat : Br. Baung, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar
Selaku : Klian Subak / Pekaseh Subak Baung
• Nama : I MADE SULEMAN
NIK : 5104050605790002
Tempat / Tanggal Lahir : Br. Sindu / 06 – 06 – 1979
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Br. Sindu, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar
Selaku : Klian Subak / Pekaseh Subak Sindu
• Nama : I KETUT KANTRA, SE
NIK : 5104053112630143
Tempat / Tanggal Lahir : Lobong / 31 – 12 – 1963
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Br. Lobong, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar
Selaku : Klian Subak / Pekaseh Subak Mandi Jero Kuta
• Nama : I WAYAN RUPA
NIK : 5104051108640001
Tempat / Tanggal Lahir : Mas / 11 – 08 – 1964
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Br. Mas, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar
Selaku : Klian Subak / Pekaseh Subak Mas
• Nama : I WAYAN KARIANA
NIK : 5104052207730001
Tempat / Tanggal Lahir : Katiklantang / 22 – 07 – 1973
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Br. Katiklantang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar
Selaku : Klian Subak / Pekaseh Subak Batuh
• Nama : I KETUT SULENDRA
NIK : 5104053112590011
Tempat / Tanggal Lahir : Gianyar / 31 – 12 – 1959
Pekerjaan : Petani
Alamat : Br. Tengah, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar
Selaku : Klian Subak / Pekaseh Subak Mandi Anyar.
• Nama : I MADE SUENDRA
NIK : 5104050812700005
Tempat / Tanggal Lahir : Tebongkang / 08 – 12 – 1970
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Br. Tebongkang, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar
Selaku : Klian Subak / Pekaseh Subak Tebongkang
• Nama : I GUSTI NGURAH GEDE
NIK : 5104053112510007
Tempat / Tanggal Lahir : Gianyar / 31 – 12 – 1951
Pekerjaan : Pensiunan
Alamat : Br. Jukut Paku, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar
Selaku : Klian Subak / Pekaseh Subak Gede
Kami berharap kepolisian Polda Bali maupun Mabes polri untuk mendalam persoalan Kasus ini yang membuat masyarakat tidak nyaman serta memanggil oknum pelaku penyerobotan tanah pure desa Sayan Ubud. Dengan maksud agar para mafia tanah di Desa Sayan terberantas dan tidak mudah melakukan penyimpangan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya, Selasa (24/01/2023).
Penulis : Hosnews