BANGKALAN, Hosnews.id // Pendamping PKH merupakan kepanjangan tangan pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan di Indonesia. Pendamping menjadi tentara bagi Kemensos dalam rangka memerangi kemiskinan.
Tugas utama pendamping PKH melaksanakan seluruh tahapan pelaksanaan PKH yakni pertemuan awal, validasi calon KPM, pemutakhiran data.
Verifikasi komitmen kehadiran di layanan pendidikan dan kesehatan, mengawal penyaluran bantuan, melakukan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2),” Rabu (15/12/2021).
PKH program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Maka mereka membutuhkan pendamping agar bisa menggunakan uang bantuan tersebut dengan bijak. Harapannya, uang tersebut bisa dijadikan sebagai modal usaha sehingga tingkat ekonomi para KPM bisa meningkat.
Kini terungkap sudah persoalan keluhan KPM PKH di Desa Binuh diakui oleh oknum pendamping PKH Kecamatan Burneh Imam Wahyudi yang membawahi dua Desa yakni Binuh dan Langkap.
Imam menyatakan KPM PKH desa binuh mengeluh Karena ada kesalahan data dan keteledoran hal ini akan diperbaiki serta tidak diulangi kembali dinyatakan kepada Aktivis Anti Korupsi Bangkalan.
Jadi saya minta tolong jangan dilaporkan karena kalau dilaporkan semua pendamping PKH Sekabupaten Bangkalan akan terkena dampaknya.
Sekali lagi saya mohon jangan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) pinta Imam kepada Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPD Kabupaten Bangkalan. (SA/Red)