30 Koperasi Laksanakan Rapat Anggota Tahunan, Demi Tingkatkan Kualitas

BANGKALAN – Sejumlah koperasi di Kabupaten Bangkalan telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Rapat itu merupakan kewajiban bagi koperasi dalam satu tahun buku.

Tercatat pertanggal 31 Januari 2023 ada 30 koperasi yang sudah melaksanakan RAT. Jumlah tersebut terbilang meningkat dari tahun sebelumnya yakni 26 koperasi.

Sesuai Permenkop UKM Nomor 19 tahun 2015, bahwa kegiatan Rapat Anggota Tahunan ini merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di dalam pengambilan keputusan di koperasi, sebagai pelaksanaan prinsip demokrasi, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola koperasi.

Pelaksanaan RAT koperasi dilaksanakan paling lambat 3 bulan setelah penutupan tahun buku yang bersangkutan untuk koperasi primer, dan paling lambat 6 bulan setelah penutupan tahun buku yang bersangkutan untuk koperasi sekunder.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bangkalan, Ir Iskandar Ahadiyat menyampaikan pentingnya pelaksanaan RAT. Hal itu ia sampaikan pada sambutannya di kegiatan RAT Koperasi Primkopal Arsenal Batu Poron. Ia mengatakan kegiatan RAT ini tidak sekedar pertanggungjawaban kinerja pengurus dan pengawas Tahun Buku 2022, tetapi cara untuk meningkatkan kualitas koperasi.

“Dalam rangka untuk antisipasi dinamika kebutuhan anggota, memperluas pangsa pasar, dan beradaptasi dalam era digital,” ujarnya.

Penulis : Tim Hosnews

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini