Ad

Fungsionaris Partai Golkar (Tino Cahyono) Dengan Penambahan Jumlah Dapil Dari 6 Menjadi 7 di Jember Pada Pemilu 2024 Tidak Akan Menghambat Partai Golkar Menjadi Pemenang

JEMBER, Hosnews.id – “Dengan penambahan jumlah Dapil dari 6 menjadi 7 pada pemilu 2024 di kabupaten Jember, tidak mempengaruhi Partai Golkar untuk menjadi Pemenang.

Hal itu di kemukakan Fungsionaris Partai Golkar Kabupaten Jember Tino Cahyono (Sahabat Tino) terkait penambahan Dapil pada pemilu 2024..saat di wawancara i tim media sela-sela kesibukan nya.jum’at (17-februari-2023)

Tino cahyono mengatakan Partai Golkar Jember saat ini memiliki 2 kursi di DPRD Jember yang mana konstituen nya berada di kecamatan yang sama.

Walaupun Dapilnya berubah. Di Contohkan Tino Cahyono Seperti Pilitisi partai Golkar yang ada di DPRD pernah di dapil 1& dapil 3 yang kedua-duanya bisa merebut Kursi di DPRD.

Dengan Gabungnya dapil 1 dan 3 menjadi 1 dapil tidak mempengaruhi partai Golkar di
pemilu 2024 untuk menjadikan pemenang di kabupaten jember.

Menurut Tino Cahyono sebagai fungsionaris partai Golkar akan menyusaikan perubahan dan ketentuan Dapil bersama Pengurus Partai Golkar dengan terus menerus melakukan konsolidasi kelapisan bahwa.

Kita ketahui bahwa pemilu 2024 terdapat penambahan Daerah Pemilihan yaitu kalau pada pemilu 2019 kabupaten jember dibagi 6 Dapil untuk pemilu mendatang menjadi 7 Dapil (Daerah Pemilihan) .

Sesuai alokasi kursi yang tertuang pada PKPU nomor 6 tahun 2023 .untuk Dapil 1.ada 7 kursi melipiti Kecamatan Ajung,Kaliwates,Sumbersari,dan Pakusari.Dapil 2 ada 7 kursi yaitu Kecamatan Rambipuji,Panti,Sukorambi,Patrang dan Arjasa, sedangkan Dapil 3 ada 6 kursi meliputi kecamatan Jelbug,Kalisat,Ledokombo,Sukowono dan Sumberjambe.

Untuk Dapil 4 ada 6 kursi yaitu Kecamatan Tempurejo, Mumbulsari,Mayang dan Silo.sedangkan Dapil 5 ada 8 Kursi yaitu LUntuk pemilu 2024 ada penambahan Daerah Pemilihan yaitu kalau pada pemilu 2019 kabupaten jember dibagi 6 Dapil untuk pemilu mendatang menjadi 7 Dapil (Daerah Pemilihan) .

Sesuai alokasi kursi yang tertuang pada PKPU nomor 6 tahun 2023 .untuk Dapil 1.ada 7 kursi melipiti Kecamatan Ajung,Kaliwates,Sumbersari,dan Pakusari.Dapil 2 ada 7 kursi yaitu Kecamatan Rambipuji,Panti,Sukorambi,Patrang dan Arjasa, sedangkan Dapil 3 ada 6 kursi meliputi kecamatan Jelbug,Kalisat,Ledokombo,Sukowono dan Sumberjambe.

untuk Dapil 4 ada 6 kursi yaitu Kecamatan Tempurejo,Mumbulsari,Mayang dan Silo.sedangkan Dapil 5 ada 8 Kursi yaitu kecamatan Balung,Wuluhan,Ambulu dan Jenggawah .

Untuk Dapil 6 ada 7 kursi meliputi kecamaran Jombang,Kencong,Gumukmas dan Puger. Dan dapil 7 ada 9 kursi yaitu kecamatan Sumberbaru,Umbulsari,Tanggul,Semboro dan kecamatan Bangsalsari.”pungkasnya. Balung,Wuluhan,Ambulu dan Jenggawah . Untuk Dapil 6 ada 7 kursi meliputi kecamaran Jombang,Kencong,Gumukmas dan Puger.

Dan dapil 7 ada 9 kursi yaitu kecamatan Sumberbaru,Umbulsari,Tanggul,Semboro dan kecamatan Bangsalsari.”

Diharapkan Partai Golkar dan konstituen di 31 kecamatan tetap solid hingga Pelaksanaan pemilu Februari 2024. “Pungkasnya.

Penulis : Joko Santoso

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img