KAKI Optimis KPK Soroti DID dan Dana Covid-19, Kabupaten Bangkalan

BANGKALAN, Hosnews.id // Alokasi DID bertujuan untuk mendorong agar daerah berupaya mengelola keuangannya lebih baik yang ditunjukkan dengan perolehan opini Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah dan selalu menetapkan APBD tepat waktu.

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Bangkalan harus terbuka dan transparan perihal anggaran covid-19 dan Dana Insentif Daerah (DID). Sehingga tidak terindikasi terlibat tindak pidana korupsi.

Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPD Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaudit dan menyisir jalannya keuangan Dana Insentif Daerah (DID) maupun Dana Covid-19 yang telah digelontorkan oleh Kementerian Keuangan di kabupaten Bangkalan,” Senin (27/12/2021).

Moh Hosen menilai, sejauh ini BPKAD dalam tranparansi dinilai tidak mau berterusterang bahkan tidak menjelaskan kepada publik. Bahkan terkesan lempar batu sembunyi anggaran dari pejabat BPKAD yang memberikan penjelasan.

“Kami minta BPKAD yang mengetahui seluk beluk anggaran keluar masuk untuk segera lebih tranparansi dan tidak tertutup. Jika tidak, Kami akan laporkan nanti, karena ini semua harus jelas.

Apalagi, soal anggaran covid-19 itu harus jelas digunakan untuk apa saja,” papar Hosen.

Diketahui sesuai data BPKAD Kabupaten Bangkalan pengalokasian Dana Covid-19 Rp 59.117.509.766 miliar. Realisasinya Rp 7.488.026.000.

Penyerapan (13%) pada bulan Juli 2020 .Dana BTT Rp 137.274.201.532 miliar per 14 Juli 2020 yang terealisasi Rp 36.023.251.593 miliar penyerapan (26%) persen.

Sedangkan per tanggal 23 September, anggaran Rp 137.274.201.532 hanya terserap sebesar Rp 67.023.251.593 miliar atau (49%) persenSisa anggaran sekitar Rp 70.250.949.939 miliar.

Terpisah, Kepala Bidang Pembendaharaan dan Akuntansi BPKAD Bangkalan Yudianto Hidayat mengatakan, mekanisme penyerepan anggaran itu sesuai pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Adapun Kucuran anggaran DID untuk pemulihan perekonomian imbas terdampak Covid-19 Kemenkeu melalui Pemprov Jatim pada bulan Juli 2020 Rp 14.905.745.000 miliar. “Yang paham kegunaan anggaran tersebut yaitu Kabid anggaran BPKAD (Wakik.red). Soal dana DID saya tidak terlalu paham,” ungkap Yudianto. 

Kata dia peruntukan lebih jelasnya dana tersebut saya tidak tahu semua tergantung OPD masing masing . “Hanya saja kalau dana Covid 19 lebih fokus kepada penanganan dan dana BTT lebih mengarah kepada bantuan masyarakat,” ujarnya.

Sekali lagi kami pegiat anti korupsi kabupaten Bangkalan memohon dengan sangat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun kebangkalan dalam artian penelusuran aliran dana yang terindikasi kocar kacir penggunaannya,” pinta Hosen. (SH/Red)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini