BANGKALAN, Hosnews.id // Kunjungan Prof.Dr.(H.C) K.H.Ma’ruf Amin Wakil Presiden Republik Indonesia di kabupaten Bangkalan pada hari Kamis 13 Januari 2022 akan singgah ditiga (3) lokasi.
(1). Dalam rangka menghadiri Acara Wisuda Ke-X Sekolah Tinggi Agama Islam Syaikhona Cholil Bangkalan.
(2). Dalam rangka Peresmian Halal Center Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Telang Kamal.
(3). Dalam rangka Peresmian Menara Syaikhona KH.Ghozali Bin AbdussalamPondok Pesantren Hidayatullah Al Muhajirin
Pasarean Bawah Buduran Arosbaya, Kamis (13/01/2022).
Pasalnya dalam kunjungan ini Wakil Presiden Republik Indonsia akan disambut hangat oleh kalangan yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Madura (AMM).
Sambutan ini dikemas dengan Aksi Demonstrasi penyampaian pendapat di muka umun dalam artian menolak kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia mengunjungi Universitas Tronojoyo Kamal Telang Madura.
Karena dinilai kunjungan Wakil Presiden RI KH.Ma’ruf Amin Ke Kampus UTM Bangkalan ada unsur politik yakni melakukan Kampanya terselubung.
Adapun Aksi akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis 13 Januari 2022
Tempat : Pertigaan Tangkel Wilayah Bangkalan
Alat Peraga : Sound Sistem, Spanduk bener panjang, Kertas Karton.
Massa Aksi : 100 orang
Koordinator Aksi Ahmad Faizin dengan tuntutan;
(1). Menolak Kedatangan Wapres RI KH.Ma’ruf Amin ke Kampus UTM dan meminta pihak Universitas Netral dari Kegiatan Politik.
(2). Meminta kepada Rektorat untuk memulangkan Wapres dari Kampus UTM.
(3). Meminta kepada Wapres RI untuk menuntaskan kasus pembunuhan Laskar FPI.
Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPD Kabupaten Bangkalan Menyayangkan dengan tindakan Aliansi Mahasiswa Madura (AMM) jika Demonstrasi tersebut terlaksana.
Mengingat Mahasiswa adalah orang berpendidikan yang kaya akan ilmu pengetahuan berbagai bidang study, tentunya saling menghargai, menghormati dan pastinya mengerti hukum adat istiadat dalam mengambil sikap.
Jika Aksi ini terlaksana aka merusak tetanan kebijakan pemerintah yang sudah tertata dengan baik dan akan merugikan khalayak orang banyak.
Kami harap kegiatan Demonstrasi ini yakni dengan penyampaian pendapat dimuka umum tidak terjadi meskipun dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 UU No.9 tahun 1998 tentang kebebasan penyampaian berpendapat.
Sekali lagi, kami harap dugaan Aksi Demonstrasi ini jangan sampai terjadi dan dapat dipertimbangkan kembali dampak Positif dan negatifnya, karena tahu diri itu sangatlah penting dalam artian jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan.
Silaturahmi itu penting adanya dalam berkolaborasi dengan pihak lain dan kami yakin kedatangan Wakil Presiden RI tidak lain dalam rangka silaturahmi memperkuat kesatuan bangsa tanpa ada unsur Politik,” tegas Hosen. (SA/Red)