Proyek Pembangunan RPH-U Lamongan Diduga Sarat Berbau Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Aktivis DPW KAKI Jatim Angkat Bicara

LAMONGAN, HN. ID – Proyek pembangunan Kompleks gedung Rumah Potong Hewan atau Unggas (RPH-U) di kabupaten Lamongan Jawa Timur. Diduga kuat sarat dengan bau korupsi, kolusi dan nepotisme serta adanya dugaan mark’up anggaran.

Pasalnya, gedung yang dibangun di bawah satuan kerja Dinas peternakan dan kesehatan hewan kabupaten Lamongan tersebut, menelan anggaran biaya yang fantastis sebesar Rp 6 milyar lebih dari APBD tahun 2022, itu berbanding terbalik dengan fakta realisasi fisik yang ada atau yang sudah di kerjakan saat ini.

Mengulas dari data yang ada, untuk pengadaan atau pembangunan gedung RPH-U tersebut, dalam satu titik lokasi terdapat tiga anggaran yang di gelontorkan pemerintah kabupaten Lamongan dari sumber APBD tahun anggaran 2022. Mulai dari anggaran pengurukan sebesar Rp 665.521.000 juta, untuk anggaran pembangunan sebesar Rp 4 miliar 357.633.401,51 juta dan untuk pengadaan peralatan sebesar Rp 1 milyar lebih, total anggaran keseluruhan mencapai Rp 6.027.354.401.

Kondisi Bangunan RPH-U Setelah Serahterima Kunci Dari Subkontraktor Ke Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan

Dari hasil investigasi tim media hosnews.id di lokasi pada tanggal (20/03/2023). Terlihat pengerjaan proyek pembangunan gedung RPH-U tersebut, sudah ada dibeberapa bagian yang sudah retak-retak, serta terlihat bongkaran paving yang berserakan begitu saja, dan urukan ada yang sudah terlihat ambles, dan juga belum terlihat operasional atau di fungsikan gedung RPH-U tersebut, padahal sudah di resmikan oleh Bupati.

Bukan hanya itu saja, dari besar anggaran realisasi yang mencapai Rp 6 milyar lebih tersebut, terlihat fakta di lokasi jika dibandingkan dengan struktur bangunan yang ada, Diduga tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Mirisnya lagi, dilokalisasi pembangunan RPH-U tersebut, hanya di temukan satu papan informasi publik yang terpasang dilokasi, padahal seharusnya ada tiga papan informasi proyek tersebut yang harus di pasang, dan itupun tidak memuat terkait volume yang di kerjakan dan juga tidak tercantum selaku konsultan pengawas nya, sesuai amanat Undang-undang komisi Informasi publik (KIP).

Dari keterangan narasumber yang tidak mau disebut namanya, yang mengetahui terkait pembangunan awal pengurukan proyek RPH-U tersebut mengatakan, “Rekananan CV. ABRAJ ASHFA yang mengerjakan terkait urukan itu hanya menerima uang 300 juta lebih mas, tidak tahu sisanya kemana dari total anggaran 665 itu untuk urukan, malah dia bilang ‘Mudah aku kemarin dapat untung lumayan banyak, malah juga ngasih untuk APH 55 juta saja masih ringan katanya,” (17/03/23).

Ia juga menjelaskan, “Waktu itu terkait pengerjaan pengurukan belum di bayar sama sekali, sama Pak Wahyudi atau Dinas terkait tapi sudah di bangun, akhirnya ditanyakan selang beberapa bulan baru di lunasi atau di bayar, untuk permasalahan yang lain silahkan tanya ke Dinas terkait langsung Mas,”Ungkap narasumber yang tidak mau disebut namanya.

Sementara itu, Pihak terkait CV. ABRAJ ASHFA rekananan saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, melalui telepon atau chat whatsApp pribadinya tidak mau menjawab, meskipun pesan terlihat di baca olehnya, yang terkesan tidak transparan dan tidak kooperatif saat dikonfirmasi oleh media ini.

Selain itu, tim media hosnews.id juga mengonfirmasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, terkait adanya dugaan beberapa permasalahan tersebut, salah satu pegawai Dinas terkait menjawab, “Waktu itu saya belum menjabat, dan saya menjawab dengan informasi yang menangani Mas, dan saat ini sedang di luar kantor, sedangkan untuk pengurukan hasil pemeriksaan BPK katanya tidak ada masalah, kalau perlu konfirmasi ke rekanan saja karena yang diperiksa BPK,”Jawab pegawai Dinas tersebut.

Sedangkan dari keterangan pegawai yang lain, juga dari Dinas terkait menyampaikan, “Ya itu yang kemarin diperiksa BPK kontraknya nggak sampai segitu sekitar 4,35 miliar dan bangunan sudah diresmikan oleh Bupati, untuk operasionalnya masih menunggu pemotong ayam yang masih memotong di sekitar pasar untuk pindah ke RPH-U tersebut,”Keterangan pegawai Dinas yang sengaja tidak di publikasikan namanya.

Disisi lain, Kusnadi Bidang Investigasi Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) dari DPW Jawa Timur Kusnadi Angkat bicara, “Wah ini baru satu proyek bagaimana dengan proyek-proyek yang lain dapat dipastikan hampir serupa. Manakala kita menyaksikan hasil fisik perkiraan hanya menelan anggaran Rp 2 miliar 500, dari anggaran 4 miliar 357 juta, artinya hanya kurang dari 60% saja yang terserap secara real, sedangkan APBD Kabupaten Lamongan Tahun 2022 yang digelontorkan untuk RPH-U totalnya besar 6 miliar lebih, maka dapat diperkirakan dugaan anggaran yang dikorupsi sekitar 40%.

DPW KAKI Jawa Timur juga mencermati kalau proyek ini tidak ada perencanaan yang matang bahkan terkesan hanya berkehendak menghabiskan anggaran semata, hal ini dapat kita lihat satu proyek ini dengan sumber anggaran yang lebih dari satu berdasarkan nomenklatur APBD nya iya itu dari Rp 665.521.000, 4.357.633.401,51 dan 1.004.200.000,00.

“Akibatnya, kemanfaatan proyek tersebut menurut KAKI Jawa Timur tidak jelas, terbukti sejak diresmikan hingga sekarang proyek tersebut belum bisa dimanfaatkan masyarakat umum alias mangkrak bahkan pada bagian-bagian tertentu sudah rusak.

“Semestinya pemerintah Kabupaten Lamongan melalui dinas terkait sudah waktunya memperbaiki diri memanfaatkan anggaran untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, tidak kemudian terus melanggengkan dugaan budaya korupsi kolusi dan nepotisme begini.

Begitu juga dengan pihak rekanan proyek, janganlah kemudian menerima begitu saja anggaran yang jelas-jelas jauh nominalnya dengan pagu anggarannya, jangan pula seenaknya melaksanakan proyek tersebut yang penting hasil atau untung besar.

Sedangkan Dugaan adanya aliran dana ke APH KAKI, “Ini tidak pas bila kasus ini nantinya dilaporkan ke polres akan tetapi harus dilaporkan ke Polda Jatim setidaknya.

DPW KAKI Jatim juga menambahkan, “Kami berharap keterbukaan atas hasil temuan yang sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa keuangan (BPK) terkait RPH-U tersebut, untuk bisa transparan dan dipublikasikan apa adanya,”Pungkas Kusnadi Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia DPW Jatim.

Penulis: [Gondes/Biro Lamongan/Red]

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini