Ad

POLDA SUMUT PASTIKAN KEMATIAN BRIPKA ARFAN SARAGIH MINUM RACUN SIANIDA

MEDAN – Polda Sumatra Utara (sumut)telah selesai melaksanakan gelar perkara ulang penyidikan terhadap kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS)

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan dalam pelaksanaan gelar perkara kasus kematian Bripka Arfan Saragih melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.

“Malam ini saya menyampaikan hasil progres perkembangan penyidikan kematian Bripka Arfan Saragih yang menjadi komplain pihak keluarga” katanya, selasa 4/4 malam.

Panca mengungkapkan pada 24 maret 2023 lalu mendapatkan pengaduan dan keluhan dari istri alm Bripka Arfan Saragih serta mempertanyakan hasil konfrensi pers dari Polres Samosir atas meninggal ya personil Sat lantas Polres Samosir yang dinilai janggal.

“Karena pihak keluarga menilai kematian Bripka AS ada yang janggal, saya pun mengundang dan bertemu dengan istri serta kuasa hukum Alm untuk mendengar langsung keluhan lalu menarik kasus kematian yang yang ditangani Polres Samosir ke Polda Sumut” Ungkapnya.

Panca menuturkan, ada empat pe gaduan serta keluhan yang disampaikan keluarga Bripka Arfan Saragih yakni penemuan jenazah pada 6 Februari 2023 di Desa Siogung ogung Kecamatan Panguruan Kabupaten Samosir.

Kemudian, laporan Jenni selaku istri Bripka AS ke Mapolda Sumut dugaan pembunuhan serta adanya pengaduan masyarakat tentang penggelapan uang pajak kendaraan.

“Selama 10 hari melakukan penyidikan serta menggelar pra rekontruksi dengan melibatkan Direktorat Reskrimum, Dit Reskrim susah, Bid Propam dan Inspektorat Polda Sumut, telah disimpulkan penyebab kematian Bripka AS” tuturnya

Untuk penyebab kematian Bripka AS, Kapoldasu menerangkan Bripka AS mati lemas akibat masuk racun Sianida melalui saluran makan hingga lambung lalu me saluran nafas disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma tumpul (benturan di kepala).

“Maksud dari bebtura di kepala ini oleh para ahli mengungkapkan benturan yang terjadi karena kepala mendekati objek dan tidak ada luka pada bagian kulit” terangnya tidak ada tanda tanda kekerasan yang disengaja terkaid kematian Bripka AS serta tidak ditemukan nya tanda tanda paksaan masuknya racun sianida ke tubuh korban.

“Tim penyidik yang dibentuk juga menemukan fakta Bripka AS sebelum meninggal dunia telah memesan racun Sianida melalui online. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan handphone milik Alm ” ujar Panca

Jendral bintang dua itu menuturkan bahwa berdasarkan fakta fakta serta keterangan para ahli Forensik, psiologi dan Toksiologi menyimpulkan Bripka AS bunuh diri karena faktor permasalahan dugaan kasus penggelapan uang para wajib pajak di Kabupaten Samosir yang dialami.

“Untuk menguatkan kematian Bripka AS karena diduga terlibat kasus dugaan penggelapan uang pajak, tim penyelidikan telah memeriksa sebanyak ratusan para wajib pajak kendaraan bermotor menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat srta melakukan olah TKP serta pra rekontruksi sebanyak 41 adegan” tuturnya.

Panca menambahkan, tim penyelidikan juga menemukan bukti pada tanggal 3 Februari 2023 korban mencari cari situs situs cara bunuh diri melalui handphone serta ketika digelar pra rekontruksi ada saksi yang melibatkan sepeda motor berada di TKP Desa Soingong ogon, kecamatan Pangguran, kabupaten Samosir.

“Sehingga dengan digelarnya kasus ini melibatkan para ahli disimpulkan kematian Bripka AS karena bunuh diri dan tidak ada tanda tanda kekerasan” pungkasnya. (Yudi)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img