BANGKALAN – Polemik bergulirnya tahapan tahapan pilkades Serentak Tahap II kabupaten Bangkalan sudah mendekati pelaksanaan yaitu pada hari rabu 10 Mei 2023. terindikasi dalam tahapan pilkades Bangkalan menuai konflik luar bisa Seperti di kecamatan Kelampis, Sepuluh, Tanjung Bumi, Modung, Tragah , Konang, Tanah Merah dan lain sebagainya.
Masyarakat berharap tahun politik desa Kabupaten Bangkalan tahun 2023 berjalan dengan lancar dan kondusif tanpa harus ada pertumpahan darah seperti di masa tahapan penetapan bakal calon kepala desa yang di warnai kericuhan. Karena bagaimanapun orang madura satu darah satu nusa satu bangsa satu bahasa madura.
Diketahui sebanyak 149 desa yang mengikuti Pilkades serentak Tahap II Tahun 2023 dari 18 kecamatan di kabupaten Bangkalan. Adanya keamanan dan kekondusifan pelaksanaan Pilkades harus ada sinergitas antara Kepolisian, TNI Muspida, Muspika, perangkat Desa guna mencegah hal hal yang tidak di inginkan disaat Pilkades berlangsung.
Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) berharap di pelaksanaan Pilkades serentak Tahap II kabupaten Bangkalan 10 Mei 2023 berjalan dengan aman Kondusif tanpa harus ada kericuhan karena rawan konflik. Dalam Demokrasi Politik sudah wajar ada yang menang dan ada yang kalah tidak mungkin semua menang dan kalah itulah sebuah Demokrasi Politik Indonesia, Senin (08/05/2023).
Dan bagi Panitia Pilkades harus netral dan jurdil (Jujur dan Adil) dalam penghitungan suara jangan menggunakan cara licik yang dampaknya tidak menutup kemungkinan mendatangkan malapetaka berdarah dan pada akhirnya mengalami kerugian bersama serta berbuntut panjang hanya karena soal Politik yang kurang sehat.
Dimohon kepada kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. untuk mengerahkan jajarannya dengan baik dalam menjaga kondusifitas keamanan situasi dan kondisi Pilkades serentak Tahap II Bangkalan 2023 di sejumlah 149 Desa. Jika ada Desa yang menuai konflik dalam pelaksanaan Pilkades berlangsung bahkan sampai terjadi kericuhan dan pertumpahan darah. Maka Kapolres Bangkalan dinilai tidak mampu menjaga Kamtibmas (keamanan ketertiban masyarakat) dan layaknya tidak bertugas di kabupaten Bangkalan,” ungkap Aktivis KAKI.
Penulis : Hosnews