JAKARTA- Pelaksanan Sosialisasi Pilkades serentak di Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan oleh Pemkab Paluta pada tanggal 10 Juli 2023 yang di hadiri oleh seluruh panitia Pilkades.
Panitia Pilkades Karang Anyer diduga tidak sempat melakukan Sosialisasi Pilkades pada masyarakat umum di desa Karang Anyer mengingat singkatnya waktu dan jadwal pendaftaran calon kades, sehingga para panitia hanya menginformasikan kepada oknum atau kepada kelompok masyarakat melalui perwiritan saja, tanpa adanya selebaran atau diumumkan secara tertulis perihal Pilkades yang akan dilaksanakan, hal tersebut di informasikan pada tanggal 12 Juli 2023.
Sedangkan batas akhir pendaftaran Pilkades jatuh pada tanggal 17 Juli 2023, artinya hanya ada selang waktu 3 hari kerja bagi masyarakat yg mengetahui untuk menyiapkan seluruh dokumen persyaratan yang sangat banyak itu.
Awak media (Rabu,19 Juli 2023) melakukan konfirmasi kepada salah satu calon yang merasa di zholimi akibat perbuatan panitia pilkades Karang Anyer, BS mengatakan ; ” Saya mendapat informasi untuk pilkades Karang Anyer pada hari Kamis sore tanggal 13 Juli 2023, dan berusaha melengkapi seluruh berkas termasuk surat keterangan dari berbagai instansi,” ujar BS.
Karena keterbatasan waktu saya tetap mendaftarkan diri kekantor desa, sesuai jadwal (17 Juli 2023). Setelah di terima oleh panitia pelaksana Pilkades, kemudian di cek kelengkapan dokumen, ada satu dokumen saya yang salah yakni suket dari BNN ttg narkoba, dan harus diperbaiki ” terang BS. Saya katakan kepada panitia , siap untuk mengganti dan memperbaiki dokumen yang dimaksud.’
Lanjut BS lagi, ” setelah panitia melakukan koordinasi melalui handphone selular mengenai kesalahan berkas saya kepada Pj. Kepala Desa Abdul Siregar yang juga merangkap sebagai Panitia Pilkades di Kecamatan Dolok Sigompulon, Pj.Kades Abdul Siregar mengatakan “tidak bisa diterima pendaftarannya klo ada yg kurang satu berkaspun sampai pukul 00 : 00 Wib.
” Lantas saya menyampaikan permohonan agar berkas pendaftaran saya bisa diterima kembali dan kekurangan atau perbaikan akan di antar kembali besok, karena sesuai aturan bahwa tahapan jadwal perubahan atau perbaikan yakni tgl 18 Juli s/d 6 Agustus 2023. Namun panitia tetap mengatakan “tidak bisa”, bahkan Camat Dolok Sigompulon Bikrul Munawar juga menyahuti melalui telepon tersebut dan menegaskan bahwa “berkas yg kurang satupun tidak bisa diterima pendaftarannya,” beber BS.
” Saya menduga karena mendengar telepon, pesan atau tekanan dari atas tersebut, kemudian Panitia menghapus nama saya dari Berita Acara Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Karang Anyer.
Tak hanya itu, ketika saya minta Tanda Terima pendaftaran dan keterangan tidak bisa diterima karena ada kesalahan, panitia tak berani memberikan, karena katanya sudah ada pesan dari Pj. Kades bahwa ” tanda terima tak boleh juga diberikan,” lanjut BS lagi.
Diketahui, sebelum BS mendaftarkan diri, ada 2 org calon yang mendaftarkan diri secara bersamaan, yaitu mantan Kepala Desa Karang Anyer inisial (Skm) dan Istrinya yg juga mencalonkan diri.
Terpisah, Ketua FKI-1 (Front Komunitas Indonesia Satu) Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait dugaan KKN pada pilkades Karang Anyer ini (Rabu,19 Juli 2023) dan mengatakan,
” Saya menduga mantan Kepala Desa merasa takut dengan adanya masa perpanjangan, maka dia memaksakan istrinya Warsiti untuk ikut mendaftar sebagai calon kepala desa sebab berdasarkan peraturan yang ada, jika hanya satu org yang mendaftar, maka akan ada masa perpanjangan pendaftaran calon sampai bulan Agustus 2023,” ujar Syaifuddin.
Mungkin…mungkin ya…. Pj. Kades dan panitia yang 90 persen diduga kroninya tak menyangka kalau si BS ini akan mencalonkan diri. Disitulah mulai muncul kepanikan panitia pemilihan dan Pj.Kades, sehingga mereka berupaya menjegal atau mencari celah agar BS tak masuk sebagai calon” cetus Syaifuddin sambil tertawa.
” Saya gak heran lagi melihat kejadian seperti ini,karena film nya udah pernah main malah sering terjadi bukan hanya di Desa Karang Anyer saja. Makanya saya minta kepada pak Bupati, Kadis PMD nya, Pj Kadesnya yang merangkap panitia pemilihan di kecamatan,Sekda dan seluruh stakeholder yang terkait persoalan ini, jangan tutup mata atau pura-pura tak tau dengan kejadian ini. Jangan lempar-lemparan bola, nanti bolanya makin liar. Jangan nanti udah masuk penjara baru menyesal…” tutup Syaifuddin mengakhiri statemennya.
Konfirmasi dilakukan awak media kepada ketua panitia pilkades yang bernama Jul Hendry, Pj.Kades Abdul Siregar, Camat Sigompulon Bikrul Munawar, Kadis PMD Yusuf dan konfirmasi terakhir kepada Sekda Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, (Rabu,19 Juli 2023), namun dari pejabat-pejabat yang dikonfirmasi tersebut, hanya Sekda Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan yang menjawab, ” Saya konfirmasi dulu dengan camat dan panitia pilkades ya”.
(N.Tambunan)