Ad

Empat Kecamatan Dukung dan Akan Pilih H Fatchul Muid, SE Jadi Wakil Rakyat DPRD Kota Surabaya di 2024

SURABAYA – Lembaga legislatif merupakan lembaga pemerintahan yang bertugas membuat undang-undang dan mengawasi pelaksanaan undang-undang yang telah disetujui dalam gelar rapat paripurna.

Lembaga legislatif di Indonesia terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPR sebagai lembaga legislatif yang terdiri dari wakil-wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum. Sedangkan DPD adalah lembaga legislatif yang terdiri dari wakil-wakil daerah yang dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari setiap provinsi di Indonesia.

Menjalankan fungsi legislasi yang meliputi pembentukan undang-undang dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang. Selain itu, lembaga legislatif juga bertujuan untuk memperkuat dan mempertahankan demokrasi, mewakili suara rakyat, serta menjadi wadah untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Selain itu, tujuan lembaga legislatif juga meliputi:

  1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan undang-undang yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
  2. Menjaga keseimbangan kekuasaan antara lembaga pemerintahan dalam sistem checks and balances.
  3. Memperkuat hubungan antara pemerintah dan rakyat melalui jalur legislatif.

Dalam sistem pemerintahan, lembaga legislatif memiliki peran yang sangat penting dalam pembentukan undang-undang dan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang. Selain itu, lembaga legislatif juga bertujuan untuk memperkuat dan mempertahankan demokrasi serta mewakili suara rakyat. Tugas utama lembaga legislatif adalah membuat undang-undang.

Namun lembaga legislatif juga memiliki tugas-tugas lain seperti menyusun rencana pembangunan nasional, menetapkan kebijakan, menetapkan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan pemerintahan dan hukum, dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan kebijakan pemerintah. Dengan menjalankan tugas-tugas tersebut, lembaga legislatif diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pemerintah dan rakyat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pemilu legislatif Kota Surabaya di 2024 yang akan datang salah seorang Caleg H Fatchul Muid, SE dari partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat dukungan dan akan memilihnya menjadi wakil rakyat, yakni dari Kecamatan Tambak Sari, Kenjeran, Semampir dan Pabeancantian kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.

Niat baiknya dalam mencalonkan diri sebagai Wakil Rakyat mendapatkan sambutan humanis dari ke empat Kecamatan kota Surabaya tersebut. Dirinya mengikuti kompetisi Legislatif tidak lain demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat kota Surabaya.

“Melalui Tim Sukses kepemenangannya, Ahmad Afandi mengatakan; kami sudah berkoordinasi dengan ke 4 Kecamatan Kota Surabaya dimaksud untuk mensukseskan H Fatchul Muid, SE mengingat dari 2019 sampai 2023 ini banyak anggota DPR seperti kacang lupa kulitnya.

Kami masyarakat Surabaya tidak ingin mempunyai Wakil Rakyat yang hanya pandai mengubar janji dan bercerita dengan harapan yang tinggi tinggi. Namun kami berharap mempunyai pemimpin yang mencerminkan wakil rakyat karena seyogyanya DPR ada Dewan Perwakilan Rakyat bukan Dewan Penipu Rakyat.

Mari kita dukung dan pilih calon Legislatif (Caleg) yang benar-benar ingin memperjuangkan hak rakyat menjadi pemimpin yang Amanah dan terpercaya mendengarkan aspirasi masyarakat dengan penuh tanggung jawab mencarikan solusi terbaik untuk rakyatnya,” Ungkap Ahmad Afandi pada media Hosnews Indonesia, Ahad 13 Agustus 2023.

Penulis: Korlip Jatim

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img