Program Rumah Tidak Layak Huni Pemkot Surabaya Sasar Warga Indrapura Baru

SURABAYA – Pemkot Surabaya memberikan bantuan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berupa program Dandan Omah atau Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) untuk dilakukan perbaikikan pada bangunan rumah dan lahan yang dikuasai secara fisik oleh penerima manfaat.

Dalam hal ini Ilyas, penerima manfaat program Rutilahu tahun 2023 warga jalan Indrapura Baru 2/17 Rt 03 Rw 16 Kelurahan Tanjung Perak. Kecamatan Pabean Cantian Surabaya mengucapkan, terimakasih kepada Walikota Surabaya Eri Cahyadi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya dengan adanya program Dandan Omah ini, sehingga semula Rumah Tidak layak huni menjadi Rumah layak huni.

Tak hanya itu, ia selaku Pemimpin Redaksi (Pimewd) media Lapakberita.id tersebut, juga mengucapkan terimakasih kepada pihak kelurahan Tanjung Perak Baik Ketua LPMK maupun Ketua Pelaksana serta tak lupa kepada Pengurus Rt 03 Rw 16 Jl. Indrapura Baru atas dukungannya, sejak dari pengajuan pelaksnaan Perbaikan Rumah ini hingga sekesai.

“Saya sebagai penerima manfaat dalam program ini, mngucapkan banyak Terimakasih kepada pihak Kelurahan Tanjung Perak, baik Ketua LPMK maupun Ketua Pelaksana. Serta tidak lupa kepada pengurus RT 03 dan Rw 16, yang telah membantu jalannya pelaksanaan program Rutilahu ini hingga selesai, walaupun ada beberapa titik kegiatan yang kurang maksimal bagi saya, karena tidak ternasuk dalam RAB, diantaranya, Talang disekeling Rumah, jadi kalau hujan air meluber kedalam Rumah, Teras tidak di urug dan 1 Kamar tidak dikeramik,” tutur Ilyas, pada Rabu tanggal (01/11/2023) siang.

Sementara Eko Yulianto, selaku Ketua Kelompok Teknis Perbaikan Rumah (KTPR) kelurahan Tanjung Perak disaat mengunjungi lokasi Penerima manfaat pada Selasa Tanggal (31/10/2023) malam mengatakan, mohon maaf yang sebesar-besarnya jika Terdapat hal-hal yang kurang berkenan dalam program ini sejak dari pembongkaran hingga selesai.

“Saya mengucapkan mohon maaf kepada Pak Ilyas Beserta keluarga, apabila terdapat hal hal yang kurang berkenan selama pengerjaan apalagi Pak Ilyas dan Ibu telah memberikan konsumsi berupa makan Siang kepada tukang saya serta ada beberapa titik pengerjaan yang tidak diperbaiki mengingat dana yang di alokasikan tidak cukup,” ujar Eko Yulianto.

Perlu diketahui, Program tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp. 35 juta setiap Rumah yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya yang dikerjakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sebagai pelaksana teknis kegiatan, Dibantu pasilitator

Penulis: Timhos

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini