KOTA BEKASI – Diduga Belasan orang kena tipu istri anggota Polri di Kota Bekasi, sudah 10 orang yang melaporkan jadi korban penipuan bermacam modus dan penipuan oleh seorang wanita bernama Warni, H.A ke Polsek Medan Satria.dan Polres Metro Bks kota.
Korban kebanyakan berprofesi Bidan dan sekaligus Dosen dari pelaku ,terpaksa mengambil jalur hukum setelah uang dengan total ditaksir mencapai Rp 10 miliar ‘menguap’.dari beberapa korban.
Juga menyampaikan kepada wartawan, sebelum melaporkan korban ke Polisi, kami datang ke tempat orang tua nya di Desa Suka Tenang bertemu bapak Anwar Sanusi dan Om nya Kadus kebetulan bapaknya kepala Desa Suka Tenang.
Bapaknya memang sudah melepaskan dan silahkan untuk diarahkan ke Polisi mau di apapun silahkan, suaminya anggota sabara Polres metro Bks kota adalah Anggota Polres Metro Bekasi Kota, setiap untuk mengeluarkan uang yang di katakannya 10% itu suami nya yang mengatur atau memberikan rekomendasi kepada istrinya. “Tentang modus ini.
Korban juga menyampaikan kepada wartawan, kami mulai des 2022 berinvestasi dan dijanjikan imbal bagi hasil dari penjualan produk 10 %.
Korban Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana PENIPUAN DAN ATAU PENGGELAPAN sesuai dengan Pasal : 378 Dan Atau 372 KUH Pidana yang terjadi di Bank BCA Harapan Indah Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi TITIK KOORDINAT-Tanggal 23 Februari 2023 Terlapor WARNI HA.
Uraian Kejadian pelaku mengajak korban kerjasama bisnis dalam bidang property dan pengadaan barang di Summarecon Crown Gading dengan menjanjikan keuntungan 10 %.dan korban selaku pemodal.
Namun setelah korban menyerahkan uang modal kepada pelaku melalui transaksi transfer M Banking dan transfer ke No Rekening An WARNI HA secara bertahap hingga senilai Rp 850 000.000-dan senilai Rp.400.000.000,- temyata bisnis dimaksud adalah fiktif dan uang modal milik korban dipergunakan untuk kepentingan pribadi pelaku. Barang Buk: Print Out Rokening Koran. Pelaku adalah istri anggota Polri yang bertugas di Polres Metro Bekasi.” Ucap korban
Kami dijanjikan keuntungan 10% per bulan dari nilai modal juga yang masuk,” ungkap korban saat ditemui wartawan Buser86, di Medan Satria Senin (13/11/2023).
Diduga korban dari investasi ini lebih dari 10 orang. Dari hitungan sementara kerugian mencapai Miliaran Rupiah,” sebutnya.
Sebelum melapor ke pihak yang berwajib, kata korban mereka sempat beberapa kali melakukan pertemuan dengan Warni, H.A, namun tidak ada upaya penyelesaian.
“Kerugian materi berbeda-beda, bahkan ada yang mencapai 1.2 Miliar,” dan 2,3 M, 2 M dan beragam dg Emas mulia
Korban berharap, Warni mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini dengan para korban.
Korban juga menyampaikan kepada wartawan, sangat kecewa dengan penegak hukum, disaat ingin menemui tersangka di tahanan Polsek tidak pernah di ijinkan atau bertemu langsung.
Sejauh ini, laporan yang sudah dilakukan menunggu hasil selanjutnya dari pihak kepolisan.
Penulis: Joko Santoso