SURABAYA | HN.ID – Dalam menjalankan tugasnya, Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Afriyanto memiliki tugas dan wewenang sama dengan kepala daerah definitif, termasuk dalam hal fasilitas.
Bahkan Pj Bupati bisa melakukan pengisian pejabat hingga memutasi pegawai asalkan mengantongi izin dari Kemendagri.
Hal itu disampaikan Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jatim, Pulung Chausar, S.STP., M.Si saat membacakan SK pengangkatan Penjabat bupati/wali kota di Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Pulung Chausar menyampaikan Pj bupati/wali kota memiliki hak dan wewenang sama dengan kepala daerah definitif saat menjabat.
Diantaranya, memiliki hak keuangan dan protokoler yang setara kepala daerah defnitif sesuai ketentuan perundang-undangan.
Juga mempunyai tugas kewenangan, kewajiban dan larangan yang sama dengan kepala definitif.
Dalam melakukan tugas dan wewenang Pj bupati/wali kota dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai.
”𝙽𝚊𝚖𝚞𝚗 𝚕𝚊𝚛𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚒𝚝𝚞, 𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚍𝚒𝚔𝚎𝚌𝚞𝚊𝚕𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚝𝚎𝚕𝚊𝚑 𝚖𝚎𝚗𝚍𝚊𝚙𝚊𝚝 𝚙𝚎𝚛𝚜𝚎𝚝𝚞𝚓𝚞𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚛𝚝𝚞𝚕𝚒𝚜 𝚍𝚊𝚛𝚒 𝙺𝚎𝚖𝚎𝚗𝚍𝚊𝚐𝚛𝚒,” terangnya.
Selain itu, Pj bupati/wali kota dilarang membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
Selain itu, Pj bupati/wali kota dilarang membuat kebijakan pemekaran daerah serta membuat keijakan yang berbeda dengan program-progam pejabat sebelumnya.
Dalam memasukui tahun politik, Pj bupati/wali kota juga diminta memfasilitasi persiapan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 serta menjaga netralitas ASN.
“𝙳𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗𝚔𝚊𝚗 𝚝𝚞𝚐𝚊𝚜 𝙿𝚓 𝚋𝚞𝚙𝚊𝚝𝚒/𝚠𝚊𝚕𝚒 𝚔𝚘𝚝𝚊 𝚑𝚊𝚛𝚞𝚜 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚕𝚊𝚙𝚘𝚛𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚖𝚎𝚗𝚍𝚊𝚐𝚛𝚒 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚕𝚞𝚒 𝚐𝚞𝚋𝚎𝚛𝚗𝚞𝚛 𝚙𝚊𝚕𝚒𝚗𝚐 𝚜𝚎𝚍𝚒𝚔𝚒𝚝 3 𝚋𝚞𝚕𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚔𝚊𝚕𝚒,’’ sampainya.
Pada kesempatannya Gubernur Khofifah memberikan pesan khusus terkait keberlanjutan pembangunan. Pembangunan yang sudah baik di Kota Probolinggo diharapkan bisa dilanjutkan dan ditingkatkan.
Sedangkan untuk Pj Bupati Sampang, Khofifah berpesan supaya sesegera mungkin meneruskan program kerja kepala daerah sebelumnya.
“𝙿𝚊𝚔 𝙿𝚓 𝙱𝚞𝚙𝚊𝚝𝚒 𝚂𝚊𝚖𝚙𝚊𝚗𝚐, 𝙿𝚁 𝚋𝚊𝚙𝚊𝚔 𝚖𝚊𝚜𝚒𝚑 𝚋𝚊𝚗𝚢𝚊𝚔 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚙𝚎𝚛𝚕𝚞 𝚍𝚒𝚜𝚎𝚕𝚎𝚜𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗, 𝚖𝚞𝚍𝚊𝚑-𝚖𝚞𝚍𝚊𝚑𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚐𝚎𝚛𝚊 𝚋𝚎𝚛𝚊𝚍𝚊𝚙𝚝𝚊𝚜𝚒 𝙿𝚊𝚔 𝚁𝚞𝚍𝚒, 𝚍𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚕𝚊𝚖𝚊𝚝 𝚖𝚎𝚗𝚓𝚊𝚕𝚊𝚗𝚔𝚊𝚗 𝚝𝚞𝚐𝚊𝚜,” kata Khofifah.
Menurutnya, perlu akselerasi program kerja dan sinergi berbagai institusi selama menjalankan tugas di Kabupaten Sampang. Hal ini penting agar percepatan penurunan stunting terus dijalankan.
“𝙿𝚎𝚛𝚕𝚞 𝚒𝚗𝚘𝚟𝚊𝚜𝚒 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚋𝚒𝚜𝚊 𝚖𝚎𝚖𝚋𝚎𝚛𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚛𝚌𝚎𝚙𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚜𝚎𝚙𝚎𝚛𝚝𝚒 𝚜𝚞𝚔𝚜𝚎𝚜𝚗𝚢𝚊 𝚂𝚊𝚖𝚙𝚊𝚗𝚐 𝚖𝚎𝚗𝚞𝚛𝚞𝚗𝚔𝚊𝚗 𝚜𝚝𝚞𝚗𝚝𝚒𝚗𝚐, 𝚙𝚎𝚗𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚊𝚗 𝙸𝙿𝙼 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚜𝚒𝚐𝚗𝚒𝚏𝚒𝚔𝚊𝚗,” ujarnya. (MF)