Morowali, Hosnews.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Morowali, I Wayan Suardi, SH, MH mengatakan, pada Pemilu 2024 berjalan damai, Kami mulai bergerak lagi untuk beberapa kegiatan yang sebelumnya moratorium untuk tidak dilakukan selama proses Pemilu berjalan.
“Seperti Bidang Tindak Pidana Umum (Pidsus), telah melakukan penangkapan Kasus Korupsi ADD TA 2017 oleh Mantan Kades Tanjung Harapan dan telah diputuskan oleh Mahkamah Agung dan telah tereksekusi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, I Wayan Suardi didampingi Kasi Pidsus, I Wayan Sukardiasa, SH,MH bersama Kasi Pidum, saat konferensi Pers di Aula Kantor Kejari Morowali, Senin (19/2/2024).
” Saat ini masih ada satu Daftar Pencarian Orang (DPO) lagi, namun sudah termonitor, ” tandasnya.
Lanjut, kata Kajari ada hal menarik dari Pidsus Tahun 2024 yaitu Kami melakukan penyelidikan selama satu bulan untuk penyaluran Dana Penyertaan Modal ke Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Morowali yang angkanya cukup sisnifikan.
Dan pihak Kejari Morowali sudah di tahap penyidikan,yang mana diketahui peristiwa ini sejak tahun 2012 sampai ditahun 2024 tidak ada pertanggungjawaban dari Penyaluran Dana Penyertaan tersebut.
” Jelas ini sangat merugikan keuangan daerah atau pemanfaatan Perusda tidak ada sampai saat ini sementara Perusda itu KBLU nya umum tapi pergerakan usaha tidak kelihatan ,”ungkap I Wayan Suardi.
Menurutnya, saat ini penyidik sudah mengumpulkan minimal dua (2) alat bukti dan dalam waktu dekat ini dan setelah hasil Audit keluar, Kami tetapkan Tersangka dan dalam hal ini tersangkanya banyak.
Berharap, dari penyidikan ini dapat memberikan kepastian hukum terkait penyaluran dana penyertaan modal yang tidak bisa dipertanggung jawabkan sampai sekarang oleh Perusda Morowali.
Sementara, Bidang Datun di awal tahun ini berhasil menyelamatkan Keuangan Daerah yaitu 2 Miliar lebih dan ada juga pengembalian yang diterima juga ada yang sudah lunas namun demikian masih ada beberapa Dinas yang belum melunasi (di bawah 100 juta), tapi dari Kejari Morowali akan tetap kejar, ” tandas Kajari.
Dan Semoga, diakhir Februari ini sudah dilunasi sebab kalau tidak ada penyelesaiannya kami tindaklanjuti dengan menyerahkan ke Bidang Pidsus sebab ini temuan BPK
“Yang jelas Kami dari Kejari tidak berharap hal seperti ini dan Semoga kedepannya kami tetap didukung oleh rekan – rekan Media untuk peningkatan kinerja kami dalam beberapa tugas dan fungsi dalam bidang Tindak Pidana Khusus, ” ungkap Kajari Morowali
Penulis: Dian