2 Kasus Dugaan Korupsi di Disparbud Nias Utara dan Bawaslu Kota Gunungsitoli Naik ke Penyidikan

G.Sitoli, Hosnews.id – Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli sedang mengusut 2 kasus dugaan korupsi di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Nias Utara, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli.

Kedua kasus tersebut yakni dugaan korupsi pada kegiatan Grand Design dan Design Engineering Detail (DED) di Kawasan Wisata Pantai Pasir Putih dan Mega Beach Hogo Gara Desa Lauru Fadoro Kecamatan Afulu, Grand DED di kawasan wisata hutan mangrove Desa Sisarahili Teluk Siabang, Kecamatan Sawo serta pembuatan Grand DED di kawasan wisata pantai Sawakete/ Turedawola Desa Afulu, Kecamatan Afulu, Tahun Anggaran 2022, Disparbud Kabupaten Nias Utara, senilai Rp. 1,2 miliar.

Kemudian yang kedua, kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa Pemungutan Liar pada Pembayaran Honor dan Penyalahgunaan Pembayaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Gunungsitoli TA. 2023.

Menurut informasi yang diperoleh, media, kedua kasus tersebut telah naik di tahap Penyidikan.

Hal ini dibenarkan Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, melakui Kasi Intel, Sulaiman R Harahap, Jumat (15/3/2024) sore.

“Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” ungkap Sulaiman.

Ia mengatakan, saat ini Penyidik masih terus melakukan penyidikan terkait kedua kasus tersebut.

“Penyidik masih terus bekerja, termasuk memeriksa pihak terkait dari kedua kasus itu,” ujarnya.

Sekedar informasi, untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa Pemungutan Liar pada Pembayaran Honor menyeret dua komisioner Bawaslu Kota Gunungsitoli, inisial NAL dan LH.

Kedua oknum Komisioner ini sudah diperiksa Penyidik Kejari Gunungsitoli.

Menurut sumber, kedua oknum tersebut diperiksa pada Kamis (29/2/2024) di ruang Seksi Pidsus Kejari Gunungsitoli mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 16.30 Wib.

Selain itu, turut diperiksa salah seorang Staf inisial RH dan satu orang Satpam inisial RT.
Setelah kasus ini naik ke tahap penydikan, diperoleh informasi jika sejumlah staf kembali dimintai keterangan sebagai saksi.

Tak luput kedua oknum Komisioner inisial NAL dan LH bakal diperiksa kembali.

(Lbs/Red)

Baca Lainya :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img