Menyikapi Wakil Bupati Bangkalan Menimal Berpengalaman Dibidang Penting Birokrasi Pemerintah

BANGKALAN – Semaraknya isu pencalonan bupati dan wakil bupati kabupaten Bangkalan semakin hari tambah menjamur di warung kopi rumah makan bahkan sampai ke Pelosok Desa. Namun calon bupati yang pasti maju di Pilkada Bangkalan 2024 belum ada kandidat yang secara utuh mendeklarasikan untuk maju jadi orang nomor satu di Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan Madura Jawa Timur.

Masyarakat Kabupaten Bangkalan bertanya tanya siapa yang akan maju dan menjadi pemimpin Pemerintah Daerah Kabupaten Bangkalan di Pilkada 2024. Karena selama ini Pemerintah mengalami krisis pemimpin yang memang peduli dengan Masyarakat. Selama ini pemimpin di Bangkalan terkesan hanya mementingkan Kesejahteraan pribadi dan keluarganya tanpa menghiraukan tangisan masyarakat yang hidupnya di plosok Desa.

Masyarakat menginginkan Pemimpin yang tidak hanya pintar bicara depan publik dan setelah sukses melakukan Penyimpangan penyimpangan memperkaya diri dengan menjual nama rakyat kepada pemerintah lintas provinsi maupun pusat. Ciri pemimpin seperti ini yang tidak diinginkan oleh khalayak masyarakat dalam memajukan dan mensejahterakan Kabupaten Bangkalan demi masa depan pemuda generasi penerus bangsa.

“Nah menyikapi Wakil Bupati Bangkalan, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Mengatakan Bahwa Wakil bupati bertugas membantu Bupati di segala bidang program pemerintah baik internal maupun eksternal dan tentunya sudah berpengalaman di berbagai bidang penting di birokrasi pemerintah. Diantaranya Bapedda, Bapenda, BPKAD, Kabag Umum Pemda, Kabag Protokoler Pemda, Inspektorat, Kepala Dinas DPMD, Sekda, Sekwan dan Kabag Kesra.

Jika Wakil Bupati Bangkalan tidak pernah menginjak kakinya menjadi pejabat didalamnya sebagaimana birokrasi yang telah disebutkan. Maka Bupati terpilih akan kelabakan dalam menjalankan roda kepemimpinan Daerah Kabupaten Bangkalan dan birokrasi pemerintah tidak menutup kemungkinan mengalami kemerosotan dengan munculnya kerugian negara dan berakhir ditangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bicara sosok calon Bupati Bangkalan, itu bisa dari kalangan orang netralitas dalam artian bisa menguasai dibidang pemerintah maupun non pemerintah terpenting mampu mengendalikan roda kepemerintahan dengan baik dan memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam Undang undang Pemilukada 2024. Dengan maksud calon Bupati dari kalangan Politisi, Mantan pejabat pemerintah, orang Blater yang mumpuni sesuai peraturan yang ditentukan dalam persyaratan masuk daftar calon kepala daerah. Dengan demikian pemerintah daerah akan berjalan dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi,” Ujar Aktivis KAKI,” Selasa 02 April 2024.

Penulis: Hosnews

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini