BANGKALAN – Diketahui Anggota DPRD Bangkalan, mendesak dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Dispertapahorbun) setempat untuk segera melakukan lelang pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan).
Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib meminta Dispertapahorbun memperingatkan aspirator dari pokok-pokok pikiran (pokir) tersebut. Sehingga, segera ada kepastian tentang poktan penerima bantuan dan secepatnya bermanfaat bagi para petani. Dinas terkait hanya perlu melakukan verifikasi ulang tetapi kenapa sampai saat ini belum dilelang,” tuturnya, Rabu (3/4/2024).
Sementara itu, Kabid Produksi Tanaman Pangan Dispertapahorbun Bangkalan, Abu Said menyampaikan, pengadaan Alsintan dianggarkan sebanyak Rp 570 juta. Pengadaan sarana pertanian tersebut merupakan program pokir dewan. Dana ratusan juta itu diproyeksikan untuk pengadaan combine harvester dan traktor roda empat.
Ia mengaku, sampai saat ini belum ada kelompok tani (Poktan) yang mengajukan bantuan. Sehingga pengadaan Alsintan belum bisa dilelang. Kita masih menunggu karena belum ada yang mengajukan. Bagaimana bisa melakukan pengadaan jika belum ada yang mengajukan,” imbuh Abu Said.
Ia juga mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum proses tender dilakukan. Misalnya, pengajuan bantuan dari poktan dan verifikasi calon penerima bantuan.
Jika triwulan kedua ini belum diajukan, bantuan tersebut kemungkinan baru bisa didistribusikan pada 2025 mendatang. Dan apabila tahun ini tidak ada yang mengajukan maka bisa saja akan dilelang tahun depan,” pungkasnya.
Menanggapi program bantuan di Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Bangkalan, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Mengatakan bahwa tiap kali di tanya Progam bantuan kerja, jawaban pegawai dinas pertanian tidak lepas daripada, tidak ada anggaran di tahun ini dan adanya pokir atau aspirasi.
Pertanyaannya, apakah Pokir itu anggaran Dewan dan harus dikelola oleh pihak Anggota DPR yang menitipkan anggaran di Dinas Pertanian. Paska disoal Pokir Dewan dinas pertanian jawabannya kami hanya menjalankan tugas dan tidak berhak mengatur program kerja di dinas pertanian.
Kami mendukung Moh Rokib Ketua Komisi B DPD Bangkalan mendesak Pejabat Dinas Pertanian melaksanakan tugas pemerintah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan jangan menunda nunda jalannya program berkoordinasi dengan para penyuluh pertanian di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangkalan, agar APBD Bangkalan terserap dengan baik dan dapat mensejahterakan para petani Bangkalan,” Ucap Aktivis KAKI,” Kamis 4 Maret 2024.
Penulis: Timhos