Sampang, HN.ID – Ketegangan terkait penanganan kasus penangkapan terduga pelaku judi online di sebuah warkop di Sampang belum mereda. Meskipun penangkapan itu sendiri telah menghebohkan masyarakat, namun kemajuan penanganannya kini tengah menjadi misteri.
Beberapa waktu lalu, tim opsnal Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap beberapa terduga pelaku judi online di area Wijaya Kusuma. Ketika itu, dua pria yang tertangkap sedang terlibat dalam permainan slot, memicu perhatian khalayak ramai, terutama kalangan pemuda dan pelajar yang sering berkumpul di sekitar tempat kejadian.
Penangkapan tersebut mendapat dukungan luas dari masyarakat, yang menganggapnya sebagai langkah penting dalam membersihkan Penyakit Masyarakat (PEKAT) di wilayah tersebut. Namun, kekhawatiran muncul ketika tidak ada kabar lanjutan mengenai proses hukum terhadap kedua tersangka setelah penangkapan mereka.
Dalam upaya mengungkap kebenaran di balik hilangnya informasi mengenai kasus ini, tim dari Media ini melakukan penyelidikan. Hasilnya, informasi mengejutkan terkuak: kedua tersangka yang ditangkap telah dibebaskan.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa salah satu dari mereka yang dibebaskan telah ia temui.
“Ya, saya pernah bertemu dengannya dan dia sudah bebas. Saya sempat berbincang dengannya,” ujar sumber tersebut pada Rabu, 24 April.
Ketika media mencoba mengonfirmasi kabar tersebut kepada Kasi Humas Ipda Dedy Dely Rasyidi juga Kasatreskrim maupun Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, semuanya seolah menolak dan kompak enggan memberikan tanggapan.
Hingga berita ini dirilis, upaya untuk mendapatkan konfirmasi maupun klarifikasi tentang dugaan pelepasan terduga pelaku kasus judi online di Sampang terus dilakukan. Situasi ini menimbulkan kontroversi dan meninggalkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Ab