SAMPANG, HN.ID – Kebijakan yang diambil oleh Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, terkait pemecatan dan evaluasi Pj Kepala Desa (Kades) menuai kontroversi dan dianggap melanggar aturan. Ribuan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD PABPDSI) Kabupaten Sampang melakukan demonstrasi besar-besaran di kantor pemerintah kabupaten Sampang pada Kamis (16/5/2024).
Massa aksi tersebut menuntut pertanggungjawaban atas dugaan tindakan arogan, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Pj Bupati Sampang. Mereka mengklaim bahwa Rudi Arifiyanto telah melanggar norma dan ketentuan yang berlaku untuk kepentingan politik tertentu dengan mengganti Pj Kades menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam pernyataannya, Ketua PABPDSI Kabupaten Sampang, Holip, menuduh Pj Bupati Rudi Arifiyanto sengaja mengambil langkah tersebut untuk memuluskan kepentingan politik tertentu. “Maka kami, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi dan DPD PABPDSI Kabupaten Sampang, meminta dan menuntut pertanggungjawaban Pj Bupati Sampang untuk menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Sampang,” tegasnya.
Demonstrasi yang dihadiri ribuan massa tersebut menuntut tiga hal utama yang disampaikan oleh koordinator lapangan, Rolis Sanjaya:
- Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri harus turun tangan dan mencopot Pj Bupati Sampang.
- Menghentikan evaluasi Pj Kades jika hanya untuk memuluskan kepentingan politik salah satu kontestan Pemilukada 2024.
- Menghentikan kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya, sesuai dengan Pasal 15 ayat (2) huruf (d) Permendagri Nomor 4/2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.
Sayangnya, Pj Bupati Sampang tidak menemui para demonstran. Mereka hanya ditemui oleh ketua dan sekretaris tim evaluasi Pj Kades. Sekretaris tim evaluasi, Anang Djoenaedi, menyatakan bahwa tuntutan massa akan diteruskan kepada Pj Bupati Sampang untuk ditindaklanjuti.
Situasi di kantor pemerintah kabupaten Sampang memanas seiring dengan ketidakpuasan para demonstran yang tidak mendapatkan respons langsung dari Pj Bupati. Kejadian ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari kebijakan yang dinilai kontroversial tersebut terhadap stabilitas politik dan sosial di Kabupaten Sampang. (AB)