PAYAKUMBUH – Diketahui Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman, mendadak diberhentikan oleh Mendagri. Padahal, Jasman baru menduduki jabatan itu selama delapan bulan belakangan.
Kabiro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Doni Rahmat Samulo kepada Haluan, Sabtu (25/5) melalui sambungan telpon membenarkan kalau jabatan Jasman tidak diperpanjang. Pak Jasman tidak diperpanjang masa tugasnya. Insya Allah Senin sore dilantik pejabat baru, Bapak Suprayitno,” ujarnya.
Kemudian Doni mengaku cukup kaget juga begitu menerima SK pemberhentian Jasman yang diterimanya saat menjemput SK perpanjangan masa jabatan Pj Mentawai, Rabu (22/5) lalu ke Kemendagri. Semula, ia hanya menjemput satu SK untuk Mentawai tersebut, tapi ternyata di Kemendagri ia justru dapat kejutan tambahan SK pemberhentian Jasman tersebut.
“Tak tahu persis juga penyebab pemberhentiannya. Saya tak mau spekulasi. Yang jelas, serahterima jabatan bakal dilaksanakan Senin (27/5) sore di Istana Gubernuran Sumbar,” kata Doni.
Namun, menurut informasi yang beredar, kabar pergantian Pj Wali Kota Payakumbuh mencuat setelah anggota DPR RI Komisi II Rezka Oktoberia meminta langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar sesegera mungkin dilakukan evaluasi,” pungkasnya.
Menyikapi pencopotan PJ Walikota Payakumbuh Jasman Rizal, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan semoga H Arief Mulya Edie, M.S.I Penjabat (PJ) Bupati Bangkalan Bertugas sampai ada Bupati Devitif setelah Pilkada Bangkalan 2024.
Sebelumnya PJ Bupati Bangkalan H Arief Mulya Edie mengatakan menerima telpon dari Kemendagri bahwa dirinya akan diberhentikan dan diganti dengan Penjabat baru. Namun setelah dipanggil ke jakarta oleh Mendagri ternyata pergantian Penjabat Bupati Bangkalan tidak terlaksana.
KAKI berharap Mendagri Tito Karnavian mempercayai H Arief Mulya Edie, M.S.I untuk tetap menjadi PJ Bupati Bangkalan Sampai Bupati terpilih di 27 November 2024 menjadi Definitif. Karena jika selalu mengganti pimpinan tidak menutup kemungkinan roda kepemerintahan akan berputar tidak stabil dan hasil kinerja tidak maksimal.
“Namun, apabila PJ Bupati Bangkalan H Arief Mulya Edie diketahui melakukan penyimpangan penyalahgunaan wewenang, baik dalam Fee Proyek maupun Gratifikasi. Kami dari lembaga Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mitra KPK lembaga antikorupsi tidak segan-segan untuk melaporkannya,” ungkap Aktivis KAKI,” Ahad 26 Mei 2024.
Penulis: Abdul Hamid
