BANGKALAN – KPUD Bangkalan kembali digegerkan dengan adanya indikasi anggota PPS Desa menjelang Pilkada Bangkalan 27 November 2024 tak kunjung terima gaji selama bekerja dan ini membuat pegiat Antikorupsi bertanya tanya kemana jalannya aliran uang gajih tersebut.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan kelompok yang dibentuk untuk membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Daerah.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Pasalnya semenjak dilantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) belum mendapatkan gaji sepeserpun dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim) sontak PPS mengeluh karena tidak ada penjelasan, Senin (12/8/2024).
Besaran Gaji Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 472 tahun 2022, besaran gaji yang didapatkan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada 2024 yaitu:
Ketua: Rp 1.500.000 per orang
Anggota: Rp 1.300.000 per orang
Sekretaris: Rp 1.150.000 per orang
Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.050.000 per orang.
Diketahui selama kurang lebih 3 (tiga) bulan berlalu panitia tingkat desa tersebut telah melaksanakan pekerjaan secara profesional. Namun, sangat disayangkan sampai detik ini belum juga ada kejelasan tentang gaji PPS kapan dicairkan dari PPK maupun KPU.
Hal itu dibenarkan oleh salah anggota PPS yang enggan disebabkan namanya. Katanya,”Benar semenjak saya dilantik dari 24 Mei 2024 kebetulan pada saat itu yang melantik KPU yang lama (Zainal Arifin). Namun, sampai saat ini kami belum menerima gaji sepeserpun,” membenarkan, Senin (12/8/2024).
Menyikapi Gajih PPS yang sudah 3 bulan tidak mendapatkan Honor, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mengatakan terindikasi gajih PPS dimaksud di tilep oknum komisioner KPUD Bangkalan dan ini tidak boleh dibiarkan karena bagaimanapun haknya orang harus disampaikan.
Kami berharap Achmad Mustain Shaleh Ketua Bawaslu Bangkalan dan A. Warits Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur juga menegur Elmi Abbas Ketua KPUD Bangkalan untuk memberikan penjelasan kepada publik tentang gajih anggota PPS yang selama 3 bulan tidak diberikan karena mereka sudah menjalankan kewajiban sebagai anggota bagian dari KPU menjelang Pilkada Bangkalan 2024.
Janganlah KPUD Bangkalan suka berurusan dengan aparat penegak hukum khususnya bidang tindak pidana korupsi (KPK, Kepolisian dan Kejaksaan) karena pejabat negara harus paham dengan UU Nomor 28 Tahun 1999 tenang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dan Korupsi Kolusi dan Nepotisme,” ungkap Aktivis KAKI,” Senin (12/08/2024).
Selanjutnya anggota PPS dimaksud menyebutkan bahwa ketidakjelasan terkait gaji PPS se Kabupaten Bangkalan menunjukkan bahwa KPU Bangkalan tidak serius memperhatikan hak PPS, sehingga terkesan ada permainan antara KPU dan PPK.
“Kita bekerja tidak digaji, padahal anggaran sudah ada bahkan rekening sudah jadi setelah di lantik tapi tidak ada isinya, aneh memang kalau anggaran sudah ada tapi tidak dicairkan, ada apa dengan KPU Bangkalan,” mempertanyakan.
Padahal, melanjutkan, kerja PPS tingkat desa terus berjalan, bahkan menurutnya sampai kerja PPS telah menyelesaikan DPS (Daftar Pemilih Sementara). Namu, patut disayangkan gaji belum kunjung dicairkan oleh KPU Bangkalan.
“Kemana anggara gaji PPS kok masih belum dicairkan, dan yang sangat disayangkan tidak ada kejelasan terutama dari PPK yang memiliki komunikasi terdekat dengan PPS. Minimal, ada sepatah kata atau selembar surat keterangan penyebabnya apa kok tidak cair,” tandasnya.
Sementara, saat media ini melakukan pesan Whatsapp dan telepon melaui Whatsapp, Ketua KPU Bangkalan, Elmi Abbas tidak berkenan memberikan jawaban soal tanggapan gaji PPS di Kabupaten Bangkalan.
Saat media ini berupaya melakukan jadwal pertemuan dengah salah anggota di kantor KPU Bangkalan, Bahiruddin,SH selaku devisi teknis penyelenggara. Sesampainya di kantor, pihaknya tidak ada di kantor, bahkan media ini telah mengirimkan pesan Whatsapp dan telepon Whatsapp, tetapi yang bersangkutan tidak ada respon.
“Besok lek ya. Saya ke kantor besok. Dijawab, Ya lek,” kata Baharuddin dalam pesan Whatsapp saat memberikan jadwal pertemuan dengan media ini, Minggu (11/8/2024) malam hari, pukul 21.24 Wib.
Sekedar tambahan informasi bahwa pembuatan serentak buku rekening untuk PPS dan sekretariatan dilaksanakan pada, Senin,15 juli 2024 sampai Kamis 18 Juli 2024 yang dikoordinatori oleh masing-masing PPK di setiap Kecamatan. Namun, gaji PPS belum kunjungan dicairkan oleh KPU Bangkalan. (Syaif)