SURABAYA – Polsek Simokerto bekuk 6 pelaku begal di Surabaya Keenam pelaku tersebut beraksi di kawasan Ngagel Surabaya dan aksinya terekam kamera CCTV setelah itu Satreskrim Simokerto Surabaya berhasil meringkus enam pelaku.
Pasalnya 6 komplotan tak hanya menjadi pelaku begal, mereka juga sudah empat kali mencuri sepeda motor di sejumlah wilayah di Kota Surabaya. Saat ini mereka dibawa ke Mapolsek Simokerto Surabaya, keenam pelaku kelihatan menangis dan meminta ampun pada petugas kepolisian.
“Dijelaskan Kapolsek Kompol M Irfan, bahwa Polsek Simokerto Surabaya berhasil menangkap 6 pelaku yang salah satunya masih di bawah umur. Polsek Simokerto juga mengamankan tiga unit sepeda motor dan sebilah celurit sebagai barang bukti,” ungkap Kapolsek Simokerto, Selasa (13/08/2024).
Menyikapi tertangkapnya enam pelaku begal di Wilayah Surabaya, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mengapresiasi Satreskrim Polsek Simokerto Surabaya atas keberhasilan membekuk pelaku begal Peresah Masyarakat yang beraksi untuk mencari keuntungan tanpa memikirkan nasib orang lain," Rabu (14/08/2024).
Kami berharap Satreskrim Polsek Simokerto maupun jajaran Polsek di bawah naungan Polresta Surabaya maupun Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim antusias dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat demi Kekondusifan kota Surabaya.
Serta mengawasi Banyaknya remaja yang tergabung dalam geng motor dan terlibat dalam aksi kejahatan disebabkan karena usia remaja yang masih labil dan suka meniru atau mengikuti teman sebaya atau orang yang usianya telah dewasa di malam hari sampai dini hari untuk wilayah Surabaya.
Dimasa kepemimpinan Kapolda Irjenpol Imam Sugianto keamanan dan Kekondusifan terjaga dengan baik dan sudah banyak para begal, geng motor dan para perampok diamankan jajaran kepolisian di bawah naungan polda jawa timur sebagai wujud polisi Presisi yang sejati.
Kami Lembaga Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur siap berkolaborasi dengan Kepolisian Polda Jatim untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, baik dalam perkara Tindak pidana kriminal maupun tindak pidana Korupsi yang kerap merugikan masyarakat dan Pemerintah Republik Indonesia tercinta,” ungkap Aktivis KAKI. (Rofi’i)