SURABAYA – Pilkada 2024 akan digelar serentak di Indonesia sebagaimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis Peraturan KPU No 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Menjelang Pilkada 27 November 2024 warga Jawa Timur adakan Deklarasi Akbar Khofifah-Emil Sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim 2024-2029 di Posko Gotong Royong (Jl.Bulak Banteng Kidul 9a Surabaya.
Deklarasi Akbar ini dipimpin langsung oleh H Mochtar selaku Koordinator Relawan Khofifah-Emil Jatim dengan undangan terbuka kepada Tokoh dan seluruh Masyarakat Jawa Timur bersama Jatim Satu, berikut isi undangan Deklarasi Akbar;
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Kepada Yth
Masyarakat Jawa Timur
Di-
Jawa Timur
Dengan hormat
Kami mengundang seluruh tokoh dan masyarakat Jawa Timur untuk menghadiri acara Deklarasi dukungan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak Sebagai Calon Gubernur & Wakil Gubernur Jawa Timur 2024-2029.
“Namun karena ada halangan, kami ralat waktu undangan yang sudah tersebar pada Hari Senin 19 Agustus 2024, menjadi Hari: Selasa 20 Agustus 2024.
Demikian undangan ini kami sampaikan, atas kehadiran dan partisipasinya dihaturkan rasa hormat dan banyak terimakasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hormat Kami,
H. Moch Mochtar
Koordinator Relawan Khofifah-Emil Jatim
Penulis: Kusnadi