INDONESIA – Menjelang Pilkada Serentak 27 November 2024 tidak sedikit para relawan atau tim sukses saling menghujat martabat kandidat, ini menandakan perpolitikan kurang sehat dan tidak menjunjung nilai-nilai Demokrasi Indonesia yang berlandaskan Pancasila.
“Kendati demikian, biarlah prosesi Pilkada serentak 2024 berjalan dengan semestinya sampai di hari pelaksanaan Pemilukada Rabu 27 November 2024 tanpa harus saling menjatuhkan integritas para kandidat yang lagi berjuang berlomba lomba mengais suara rakyat demi masa depan bangsa dan negara.
Berpolitiklah dengan baik meskipun perpolitikan tidak lepas daripada kecurangan namun gunakan cara cantik untuk memikat kaum yang mayoritas fanatik khususnya dikalangan pedesaan yang cara berpolitik nya berdasarkan ikut-ikutan atau mengikuti (tabi’in.)
Menyikapi perpolitikan yang terindikasi saling menyerang Kepribadian Kandidat, Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur mengatakan, berpolitiklah dengan baik dan tidak saling menyerang kehormatan dan martabat para kandidat Pilkada 2024 karena itu membuat situasi dan kondisi Pemilukada tidak harmonis ," ujar Hosen KAKI, Ahad (08/09/2024).
“Kami tegaskan, bahwa sebenarnya yang membuat Pilkada serentak 27 November 2024 tidak aman dan kondusif adalah relawan atau tim sukses sendiri, dalam artian saling adu otot bukan adu otak sehingga membuat Pilkada tidak berjalan sesuai peraturan undang-undang yang berlaku dan Demokrasi akan tercoreng.
“Bicara kesuksesan, Relawan mana yang kandidat nya tidak mau menang dan berhasil meraih suara rakyat terbanyak. Sehingga mampu menduduki kursi nomor 1, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/Kota ditiap pemilihan kepala daerah yang diadakan 5 tahun sekali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Perlu diketahui bahwa Pemilu adalah proses demokratis untuk memilih wakil rakyat atau pejabat pemerintahan secara langsung oleh warga negara suatu negara. Pemilihan Umum merupakan mekanisme penting dalam sistem demokrasi modern yang memungkinkan rakyat untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan kebijakan negara.
Dengan tujuan utamanya memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menyampaikan suara mereka dan memilih para pemimpin yang akan mewakili mereka di pemerintahan. Dalam Pemilihan Umum, warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memberikan suara mereka kepada kandidat atau partai politik yang mereka pilih.
Sekali lagi kami tegaskan bahwa pemilihan Umum bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kehendak rakyat, menjaga prinsip-prinsip demokrasi, mendorong partisipasi politik warga negara, dan memastikan bahwa pemimpin yang terpilih mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat secara luas.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, mari kita wujudkan Demokrasi Politik praktis yang menciptakan pemilu adil, bebas dan transparan sangat penting dalam menjaga integritas Demokrasi suatu negara sehingga Indonesia dapat dicontoh oleh negara lain sebagai pemilu yang sehat dan menyehatkan,” pungkasnya. (Korlip Nasional)