AMP Apresiasi Wali Kota Surabaya Membuka Akses Jalan Tambak Wedi Baru

SURABAYA – Eri Cahyadi Wali Kota pemimpin berintegritas antusias berkualitas cinta dan sayang masyarakat bersama ratusan Warga membuka sekat atau penutup yang menghalangi akses jalan Tambak Wedi Baru Kecamatan Kenjeran Surabaya, Jawa Timur,Jumat (13/09/2024).

Dokumentasi Pembongkaran Sekat Jalan di Tambak Wedi Baru Kecamatan Kenjeran Surabaya, Jawa Timur, Jumat 13 September 2024

Hal tersebut menyusul adanya laporan terkait Jalan Tambak Wedi Baru yang ditutup total oleh oknum warga. Sebelumnya, jalan yang menembus ke Kawasan Bulak Banteng juga sempat ditutup pada 28 Agustus 2019 silam, namun masih bisa dilalui pengendara motor.

Akses jalan tersebut sudah terdaftar dalam SIMBADA (Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tentu memiliki dasar dan alas hak yang jelas. Berdasar keterangan warga juga telah digunakan sebagai akses jalan umum sejak 1998.

Menyikapi Pembongkaran atau buka sekat jalan raya Tambak Wedi Baru, AMP (Aliansi Madura Perantau) Mengapresiasi Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya yang sangat sayang kepada masyarakat Surabaya serta layak pimpin Surabaya kembali sampai Periode selanjutnya,” ujar AMP,” Jumat (13/09/2024).

   Apresiasi Wali Kota Surabaya telah membuka penutup atau sekat jalan raya Tambak Wedi Baru Kecamatan Kenjeran yang selama ini dikeluhkan khalayak masyarakat sejak 2019 namun alhmdulillah pada 2024 terjawab dengan baik dan hal ini tidak lepas dari peran serta perjuangan Aliansi Madura Perantau 

“Permasalahan ini sudah dibicarakan berulang kali bahkan juga di DPRD Komisi C, maka kali ini harus ada keputusan tegas. Semakin ke sini permasalahan pertanahan menjadi penyebab munculnya konflik. Karena itu, kita akan hati-hati betul terkait urusan aset dan tanah.

Pasalnya Jalan Tambak Wedi Baru itu memang sudah lama tercatat sebagai aset Pemkot Surabaya. Hal itu berdasarkan Peta Topografi Komando Daerah Militer V/Brawijaya (Topdam) yang diukur dan dibuat petanya pada tahun 1929 silam.

Pemkot Surabaya, memastikan, jalan yang ditembok lagi oleh warga itu merupakan aset resmi pemerintah kota. Kini, aset tersebut dipergunakan menjadi jalan umum, sehingga apabila ditembok atau ditutup, pasti akan mengganggu arus lalu lintas di lokasi tersebut,” pungkasnya. (Syaif)

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini