SURABAYA – Belakangan ini ada sekelompok orang akan mengacau jalannya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya karena mereka berasumsi dan menganggap bahwa calon tunggal bukan sejatinya Demokrasi Politik dalam Pemilukada 2024 padahal anggapan seperti itu tidak punya landasan hukum yang kuat dalam pemilu.
Sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota yang selanjutnya disebut Pasangan Calon, adalah bakal pasangan calon yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta Pemilihan.
Diketahui dalam Pilkada biasanya terdapat dua atau lebih pasangan calon, bahkan ada pula dengan pasangan calon tunggal. Pasangan calon tunggal berarti dalam pemilihan tersebut, hanya ada satu pasangan calon yang mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Menyikapi isu sekelompok orang yang ingin mengacau di acara debat Perdana Pilwali Surabaya, Rabu 16 Oktober 2024. Moh Hosen Ketua KAKI Jatim mewakili segenap ormas Pergerakan (FPMI, MADAS, BNPM, MABES, JAWARA, AMP, AMAN, IPAMA, JOYOSEMOYO) mengatakan bahwa Surabaya merupakan kota pahlawan dihuni oleh berbagai kalangan yang harus dijaga keamanan dan Kekondusifannya sampai akhir masa," ujar Hosen KAKI, Kamis (17/10/2024).
“Dalam artian, siapapun yang ingin mengacau dan Merusak Kota Surabaya akan berhadapan dengan berbagai ormas Pergerakan yang tujuannya tidak lain menjaga keutuhan dan kesatuan demi tegaknya NKRI. Sebagai Warga Indonesia yang baik kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan budaya sehingga kesejahteraan terwujud disepanjang masa.
Kami para Organisasi pergerakan bersama tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum siap bersatu selama 24 jam demi keamanan dan kekondusifan kota Surabaya. Dan diharap kepada oknum oknum kelompok yang ingin mengacu dan merusak kota Surabaya tidak pernah menampakkan di kota pahlawan ini sebelum penyesalan terjadi.
Di Pilwali Surabaya 2024, kami para ormas Pergerakan optimis dan Dinamis mengawal tahapan pemilu yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya sampai ke jenjang pelantikan dengan harapan tidak ada hambatan apapun selama kampanye berlangsung maupun disaat Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya di tanggal 27 November 2024,” ungkap Hosen KAKI mewakili berbagai ormas di Surabaya. (Rofi’i)