Dugaan Intimidasi di Dunia Pendidikan Lamongan: Kejadian Memalukan Menjelang Pilkada

LAMONGAN, hosnews.id – Keberlangsungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Lamongan kini terancam oleh dugaan intimidasi yang mencoreng citra dunia pendidikan. Praktik ini diduga melibatkan Kepala dan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Laren, yang diinstruksikan untuk mendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara.

Dalam sebuah surat yang menyebar di kalangan Kepala dan Guru PAUD, termasuk Satuan PAUD Sejenis (SPS), Kelompok Bermain (KB), dan Taman Kanak-Kanak (TK), terdapat permintaan eksplisit untuk memberikan suara bagi paslon tersebut. Surat yang ditandatangani oleh Ketua Gugus 01, Siti Zunavaroh, menyebutkan bahwa instruksi ini adalah hasil rapat yang berlangsung pada 21 Oktober 2024.

“Dukungan dari seluruh kepala dan guru PAUD sangat kami harapkan untuk memenangkan paslon nomor urut 2,” tulis Siti dalam surat tersebut, yang jelas menunjukkan adanya tekanan politik yang tidak seharusnya terjadi dalam lingkungan pendidikan.

Dengan 27 kecamatan di Kabupaten Lamongan, potensi untuk intimidasi serupa menyebar ke seluruh wilayah sangat mengkhawatirkan. Tindakan ini berpotensi merusak netralitas pendidikan dan mengancam independensi guru dan tenaga pendidikan. Praktik politik yang mencampuri dunia pendidikan seperti ini menjadi preseden buruk yang harus diwaspadai.

Selain mengarahkan dukungan politik, surat tersebut juga mencantumkan rincian pungutan yang memberatkan. Iuran yang diminta mencapai Rp100.000 per lembaga, Rp100.000 bagi Guru Sertifikasi, Rp50.000 bagi Guru non-Guser, dan Rp1 juta per Gugus 01-09. Alasan di balik pungutan ini adalah untuk pembangunan gedung PAUD di Kecamatan Laren, namun hal ini jelas menambah beban finansial bagi para Kepala dan guru PAUD.

“Mengenai surat tersebut, kami tidak tahu menahu. Ini dibuat oleh guru-guru non negeri di kecamatan. Sebaiknya, konfirmasi saja langsung di kecamatan,” ungkap Waji, Kabid PAUD Dinas Pendidikan Lamongan.

Aisyah, pengurus Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Lamongan, juga meminta maaf karena belum merapatkan masalah ini. Ia menyarankan media untuk mengonfirmasi langsung kepada Siti Zunavaroh, penandatangan surat tersebut, menegaskan bahwa hal ini sudah di luar kendali mereka.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Munif Syarif, menanggapi bahwa surat ini bukan bagian dari instruksi resmi pihaknya. “Saya tidak pernah mengadakan rapat atau mengkondisikan hal ini kepada guru-guru. Itu adalah inisiatif mereka sendiri,” tegasnya.

Dugaan intimidasi ini jelas mencoreng nama baik dunia pendidikan di Lamongan dan mengundang pertanyaan besar mengenai integritas proses demokrasi yang seharusnya bebas dari pengaruh politik. Apakah pendidikan kita masih aman dari tangan-tangan kotor yang ingin memanfaatkan situasi demi kepentingan politik? Ini menjadi pertanyaan yang harus dijawab oleh semua pihak.

Pewarta: Suwarji
Editor: Red

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini