Aktivis KAKI Soroti Dugaan Intimidasi di Dunia Pendidikan Lamongan: Ini Praktik Korupsi Mengerikan dan Merusak Demokrasi

LAMONGAN, hosnews.id – Aktivis dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Perwakilan Jawa Timur mengecam keras dugaan intimidasi yang terjadi di dunia pendidikan Kabupaten Lamongan menjelang Pilkada. Tindakan yang melibatkan Kepala dan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Laren ini dinilai sebagai praktik yang mencoreng integritas pendidikan dan dapat dikategorikan sebagai bentuk korupsi politik.

Dugaan intimidasi ini muncul setelah beredarnya surat yang meminta dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02, Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara. Surat yang ditandatangani oleh Ketua Gugus 01, Siti Zunavaroh, menginstruksikan para guru untuk memilih paslon tersebut, yang jelas menunjukkan adanya tekanan politik yang tidak seharusnya terjadi dalam lingkungan pendidikan.

“Ini adalah bentuk manipulasi yang sangat berbahaya. Pendidikan seharusnya bebas dari pengaruh politik, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Kami melihat ini sebagai pelanggaran serius yang bisa menghancurkan netralitas dunia pendidikan di Lamongan,” ungkap Aktivis Kusnadi Perwakilan KAKI Jawa Timur.

Selain instruksi untuk mendukung paslon tertentu, surat tersebut juga mencantumkan rincian pungutan yang memberatkan, seperti iuran sebesar Rp100.000 per lembaga dan Rp1 juta per Gugus. Aktivis KAKI menilai bahwa pungutan ini bukan hanya menambah beban finansial bagi para guru, tetapi juga bisa menjadi alat pemaksaan untuk mendukung kepentingan politik tertentu.

“Jika tindakan ini dibiarkan, kita akan melihat pendidikan di Lamongan menjadi alat politik. Ini bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga merusak masa depan anak-anak kita,” tambahnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Munif Syarif, mengklaim bahwa surat tersebut bukan instruksi dari pihaknya. “Itu adalah inisiatif mereka sendiri. Saya tidak pernah mengadakan rapat atau mengkondisikan hal ini kepada guru-guru,” ujarnya.

Namun, pernyataan ini tidak cukup meyakinkan bagi KAKI. Aktivis tersebut menegaskan bahwa pihak berwenang harus bertanggung jawab dan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini. “Kami mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan dan menghentikan praktik yang merugikan ini. Kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

KAKI juga mendorong, Agar Komisi A DPRD Lamongan dan Gakumdu Kabupaten Lamongan tidak hanya diam. Segera mengambil tindakan proses cepat untuk pihak-pihak terkait yang diduga terlibat praktik melanggar aturan tersebut, karena sudah mencemari dunia pendidikan dan merusak nilai demokrasi, serta netralitas birokrasi di Bumi kabupaten Lamongan,” Pungkasnya.

Dugaan intimidasi ini menjadi alaram bagi seluruh pihak, bahwa dunia pendidikan tidak boleh dicemari oleh kepentingan politik. Jika hal ini terus berlangsung, masa depan pendidikan di Lamongan akan terancam, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan akan semakin menurun.

Pewarta: Suwarji
Editor: Red

Berita terkait

spot_img

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini