JAKARTA – Sejauh ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, dalam pemeriksaan kasus korupsi dana hibah pada Rabu, 6 November 2024. KPK memanggil Kusnadi untuk mendalami kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2021-2022.
“Dalam kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan sejak 5 Juli 2024. Dari 21 tersangka, empat tersangka berperan sebagai penerima suap, dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
“Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Sahat Tua P Simandjuntak (STPS), Wakil Ketua DPRD Jatim, dan beberapa pihak lainnya oleh KPK pada September 2022 silam.
Diketahui penyidik KPK telah mendalami peran serta Mahfud, S.ag Mantan Anggota DPRD Jatim dalam kasus korupsi APBD Jawa Timur tersebut. Terperiksa hadir, didalami peran yang bersangkutan dalam turunnya dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022 dan dugaan penyerahan uang kepada tersangka lain atas rentetan dana hibah pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Moh Hosen ketua KAKI DPW Jatim meminta kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelesaikan penanganan Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur dengan tuntas totalitas dari 2022 sampai 2024 belum juga ada penyelesaian ada apa dengan KPK," Kata Hosen KAKI Jatim, Rabu (27/11/2024).
Sebelumnya KPK melakukan giat di Bangkalan mulai hari Senin, 30 September 2024 sekitar pukul 17:00 WIB, KPK geledah rumah Tajuz Zuhud Staf Hasani Zubair (Ra Hasani), di Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung Bangkalan. Lalu, barang bukti yang dibawa berupa uang sebesar Rp 950.000.000 pecahan 50 ribu.
Kemudian melanjutkan giat KPK pada Tanggal 1 Oktober 2024, pukul 14:00 Penggeledahan di rumah M. Ruji staf Mahhud (Mahfud) mantan anggota DPRD Jatim, lokasi Desa Tlokoh Kecamatan Kokop Bangkalan. Setelah itu melakukan giat di lokasi kedua, pada pukul 16:00 KPK menggeledah rumah Nur Hakim, anggota DPRD Bangkalan, Desa Konang Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan,” papar Hosen KAKI.
Selama di Bangkalan KPK menyita mobil-mobil yang terdiri dari Mitsubishi Pajero Dakar 2022 warna hitam (L 888 BY), Toyota Innova Venturer 2022 warna putih (L 1281 GH), Toyota HILUX 2017 warna oranye tanpa nopol di bagian belakang, Honda CRV 2022 warna hitam (M 788 LS), Toyota Alphard Tipe G 2018 warna hitam (L 988 MA), Toyota Avanza Tipe G warna putih (L 1761 WV), dan Minibus warna merah kombinasi putih (M 7006 HB),” urainya.
Kami Pegiat Antikorupsi Jawa Timur mendukung program kerja Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Sebagaimana Prabowo menekankan Indonesia merupakan negara yang kaya. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak bekerja keras serta mengedepankan efisiensi dan tidak menghamburkan anggaran.
“Beliau mengedepankan bahwa negara kita adalah negara yang kaya dan tidak ada alasan kita tidak bisa jadi kaya. Nah, oleh sebab itu semuanya harus bekerja keras, tidak hanya bekerja keras, tapi juga harus efisien, juga harus lepas dari korupsi. Nah ini penekanan dari beliau itu, kerja keras, harus efisien dalam bekerja, termasuk juga dalam menggunakan anggaran,” paparnya.
“Jangan gunakan anggaran, jangan hambur-hamburkan anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang manfaatnya tidak banyak. Atau malah tidak bermanfaat sama sekali. Karena kalau dihitung-hitung penghematan anggaran itu bisa digunakan untuk membantu masyarakat yang betul-betul membutuhkan,” pungkas Presiden.
Hosen KAKI tegaskan, KPK harus segera menyelesaikan penanganan kasus Korupsi Dana Hibah Provinsi Jawa Timur 2021-2022 yaitu dengan mentersangkakan dan menahan orang orang yang terlibat korupsi dimaksud. Supaya kinerja KPK dinilai tidak menyalahgunakan wewenang, dalam artian, melawan hukum dengan melakukan kolusi dan nepotisme dengan para penghianat keuangan Negara sehingga penanganan Kasus hanya ada di pemberitaan saja,” ungkap Hosen KAKI. (Kusnadi)
