Bangkalan, Hosnews.id – Kisah hubungan asmara seorang mahasiswi, dengan inisial (EJ) usia 20 tahun yang berasal dari Tulungagung dibunuh dengan sajam dibagian leher lalu dibakar untuk mamastikan mayatnya tak meninggalkan jejak.
Pelaku inisial (M) usia 21 tahun, yang juga Mahasiswa, asal Desa Lantek Timur yang berlokasi di Ds. Banjar, Kec. Galis, Kab. Bangkalan. Motif pembunuhan adalah hubungan asmara berujung debat korban dan pelaku terkait pertanggung jawaban hubungan asmara.
Oleh karenanya, Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan bersama Polsek Galis lakukan gerak cepat (Gercap) untuk penyelidikan pelaku. Tidak selang 24 jam, Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bangkalan berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut, Senin (02/12/24).
Mufidatul Ulum ketua Kopri PC PMII Bangkalan angkat suara “Tindakan yang dilakukan oleh pelaku ini sangat biadab dan tidak mencerminkan kemanusiaan.
Penanggulangan kekerasan terhadap perempuan harus dilakukan sejak dini. Kopri PMII Cabang mangkalan berharap upaya pencegahan dan antisipasi sejak dini terus dilakukan oleh semua pihak terutama pihak yang berwenang.”
“Lebih lanjut, pelaku mengakui perbuatan keji tersebut dilatarbelakangi sikap kesal berawal dari hubungan asmara sehingga korban hamil dan meminta pertanggungjawaban kepada pelaku sehingga membuatnya kesal.
Akhirnya pelaku nekat melakukan perbuatan membunuh seorang wanita yang berstatus kekasihnya tersebut.
Sekali lagi, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (PC. KOPRI BANGKALAN) ikut berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban,” paparnya.
Kami pengurus KOPRI Cabang Bangkalan mendesak pihak berwenang untuk memberikan hukum yang seberat-beratnya sesuai dengan Pasal 340 KUHP. dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.” Menelaah lebih dalam lagi atas tindakan dan motif pelaku.
Kasus yang menimpa saudari (EJ) ini menjadi pukulan yang sangat telak bagi masyarakat Bangkalan. Kesadaran dan kepedulian masyarakat harus bersama-sama terus dibangun untuk melindungi perempuan dari kekerasan dan pembunuhan.
(Veni Ayunita)